Buntut Kasus Korupsi, Kekayaan Nadiem Melorot Rp 1,5 Triliun
JAKARTA – Kekayaan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim disebut merosot tajam buntut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dari sebelumnya sekitar Rp 5,5 triliun, kini harta Nadiem tersisa sekitar Rp 4 triliun.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Jaksa Kejaksaan Agung mendakwa Nadiem terlibat dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun.
Jaksa menyebut Nadiem bersama sejumlah pihak mengarahkan kebijakan pengadaan TIK tanpa didukung analisis kebutuhan pendidikan, sehingga program digitalisasi dinilai gagal, terutama di wilayah 3T. Dalam dakwaan, Nadiem disebut menerima keuntungan sebesar Rp 809,5 miliar.
Namun, kuasa hukum Nadiem, Tetty Diansari, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan justru terjadi penurunan signifikan kekayaan kliennya sejak kasus bergulir.
“Nilai aset Terdakwa turun sekitar Rp 1,524 triliun. Pada 2022 tercatat Rp 5,590 triliun, kini sekitar Rp 4 triliun,” ujar Tetty.
Penurunan itu disebut akibat anjloknya nilai saham PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang dimiliki Nadiem, bukan karena adanya keuntungan dari proyek pengadaan Chromebook.
Nadiem sendiri telah mengajukan eksepsi dan menegaskan bahwa program digitalisasi pendidikan merupakan amanah Presiden Joko Widodo, terutama untuk menjawab tantangan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu



