Pemkab & Pemkot Tangerang Tuntaskan Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan
TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan Wilayah III Kota Tangerang. Ini dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa (6/1). Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadir langsung dalam agenda itu bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten B. Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, Kepala Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dewan Pengawas serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa penandatanganan BAST ini merupakan tahap ketiga sekaligus penutup dari keseluruhan proses serah terima aset jaringan perpipaan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, sebagaimana kesepakatan awal telah disepakati bersama.
“Alhamdulillah, kita menuntaskan fase ketiga dan menjadi penutup proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Sebelumnya periode pertama dan kedua telah diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk pada September 2025 untuk zona II, dan sekarang area III difinalkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan mencapai sekitar 29 ribu sambungan, mencakup kawasan I, II dan III yang berada di Kota Tangerang.
“Dengan selesainya jenjang itu, seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang kini resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng,” ucapnya.
Lanjut dia, meskipun aset telah diserahkan, masih terdapat Pekerjaan Rumah (PR) bersama yang harus segera diselesaikan, terutamanya dalam hal sosialisasi kepada masyarakat sebagai pelanggan.
“PR kita bersama adalah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengelolaan jaringan dan pelayanan air bersih kini menjadi kewenangan PDAM Kota Tangerang. Imbauan ini penting agar warga memahami perubahan pengelola tanpa terganggu kualitas pelayanannya,” imbuhnya.
Pihaknya juga menegaskan Pemkab Tangerang komitmen untuk terus mendukung peningkatan pelayanan air bersih melalui komunikasi dan koordinasi intensif antara Perumdam Kabupaten Tangerang dan Perumda Kota Tangerang.
“Walaupun sudah diserahkan, yang dilayani tetap masyarakat Tangerang. Nama Tangerang tidak akan hilang. Kami akan terus bertanggung jawab bersama Pak Wali Kota untuk memastikan pelayanan air bersih semakin baik,” tuturnya.
Sementara Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang beserta seluruh pihak yang terlibat atas terlaksananya penandatanganan BAST hibah aset tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar pemerintah daerah dan antar PDAM untuk mewujudkan sistem pengelolaan air yang lebih baik,” jelasnya.
Dirinya berharap dengan diserahkannya aset hibah itu, pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang dapat semakin optimal, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun kontinuitasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Politik | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


