TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

UMJ Tegaskan Tidak Ada Mahar Aksi dalam Demonstrasi BEM Terkait Isu Sampah Tangsel

Reporter: Redaksi
Editor: Ari Supriadi
Selasa, 13 Januari 2026 | 07:22 WIB
Pertemuan perwakilan Pemkot Tangsel, pimpinan UMJ, dan BEM UMJ di Gedung Civilization Lantai 3 UMJ membahas klarifikasi isu “mahar aksi”, Senin (12/1/2026). (Dok. UMJ)
Pertemuan perwakilan Pemkot Tangsel, pimpinan UMJ, dan BEM UMJ di Gedung Civilization Lantai 3 UMJ membahas klarifikasi isu “mahar aksi”, Senin (12/1/2026). (Dok. UMJ)

CIPUTAT TIMUR — Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) membantah isu adanya permintaan mahar atau imbalan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait aksi demonstrasi pengelolaan sampah yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ. UMJ menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan dinilai merugikan citra mahasiswa serta institusi kampus.

 

Klarifikasi disampaikan melalui pernyataan resmi universitas setelah dilaksanakannya pertemuan antara perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pimpinan UMJ, dan BEM UMJ di Gedung Civilization Lantai 3 UMJ, Senin (12/1/2026).

 

Wakil Rektor IV UMJ, Dr. Septa Candra, M.H., menegaskan bahwa universitas tidak pernah membenarkan praktik-praktik yang mencederai nilai intelektual dan moral mahasiswa.

 

“Kami memastikan bahwa tidak ada permintaan mahar atau bentuk imbalan apa pun dalam aksi yang dilakukan BEM UMJ. Isu tersebut tidak memiliki dasar fakta dan sengaja dilemparkan untuk menggiring opini negatif terhadap mahasiswa dan institusi UMJ,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas kemahasiswaan berada di bawah pembinaan dan pengawasan universitas melalui mekanisme resmi yang jelas.

 

“Seluruh kegiatan mahasiswa, termasuk aksi demonstrasi, tetap berada dalam koridor pembinaan kampus. Kami menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, namun harus dilakukan secara etis, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Septa Candra.

 

UMJ juga menyayangkan berkembangnya isu di media sosial yang dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman publik karena tidak disertai informasi yang utuh dan berimbang.

 

“Aksi mahasiswa yang mengangkat persoalan pengelolaan sampah adalah bentuk kepedulian terhadap isu publik. Bukan untuk kepentingan transaksional. Karena itu tudingan mahar jelas keliru dan perlu diluruskan,” tambahnya.

 

UMJ menegaskan berkomitmen mendorong mahasiswa untuk tetap menyampaikan kritik secara konstruktif dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai intelektual, moral, dan Kemuhammadiyahan.

 

Universitas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan dialog dan klarifikasi dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di ruang publik. (*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit