Dishub Tangsel Terapkan 3R Di Simpul Transportasi Publik
CIPUTAT-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan di berbagai simpul transportasi publik. Upaya ini mencakup terminal, halte, stasiun kereta api, hingga tempat uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Penerapan prinsip ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh simpul transportasi publik yang berada di wilayah Kota Tangsel.
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, bahwa pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan teknis semata. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berdampak nyata.
Ayep menjelaskan, simpul transportasi publik memiliki intensitas aktivitas yang tinggi setiap harinya. Kondisi tersebut menjadikan kawasan ini sebagai salah satu penyumbang signifikan timbulan sampah harian di wilayah perkotaan.
Oleh karena itu, Dishub Tangsel mendorong penerapan pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R sebagai langkah strategis untuk menekan timbulan sampah langsung dari sumbernya, sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Simpul transportasi publik adalah wajah pelayanan pemerintah. Kalau pengelolaan sampahnya tidak tertib, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” kata Ayep, Selasa (13/1).
Ia menambahkan, pengurangan sampah harus dimulai dari lokasi asalnya. Dengan adanya pemilahan sampah sejak dari terminal, halte, dan fasilitas transportasi lainnya, beban pengelolaan sampah di TPA dapat ditekan secara signifikan. “Kalau dari terminal dan halte sudah dilakukan pemilahan, beban TPA bisa ditekan,” ujarnya.
Selain penyediaan fasilitas fisik, Dishub Tangsel juga mendorong penerapan sistem pencatatan dan pelaporan timbulan sampah berdasarkan jenisnya. Langkah ini dinilai penting sebagai instrumen pengukuran efektivitas kebijakan pengelolaan sampah.
Menurut Ayep, data timbulan sampah yang tercatat secara berkala dapat menjadi dasar evaluasi lintas sektor, sekaligus membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Tanpa data, kita tidak tahu sejauh mana upaya pengurangan sampah berjalan. Karena itu, pencatatan dan pelaporan menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” ujarnya.
Ayep menekankan, bahwa keberhasilan pengelolaan sampah di fasilitas transportasi publik memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Mulai dari pengelola fasilitas, petugas lapangan, hingga masyarakat pengguna jasa transportasi.
“Kami ingin membangun sistem yang terintegrasi. Tidak hanya bersih secara visual, tapi juga tertib secara pengelolaan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui langkah tersebut, Dishub Tangsel berharap simpul-simpul transportasi publik tidak hanya berfungsi sebagai ruang mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi contoh praktik pengelolaan lingkungan perkotaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


