Pemkot Tangerang Targetkan PBB Rp 600 M Dan BPHTB Rp 662 M
TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan target penerimaan pajak sepanjang 2026.
Yakni, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 600 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di angka Rp 662 miliar.
“Pemkot Tangerang juga membidik penerimaan dari pajak opsen, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 411 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 268 miliar sepanjang 2026,” papar Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, untuk mencapai sasaran tersebut, berbagai strategi dan stimulus telah disiapkan sejak awal tahun. Salah satunya melalui program diskon dan pengurangan pajak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang.
“Pada periode Januari hingga Maret 2026, kami memberikan diskon PBB berdasarkan klasifikasi buku. Buku satu mendapatkan diskon 20 persen, buku dua 10 persen, buku tiga sebesar enam persen, buku empat itu empat persen dan buku lima dipersentase tiga persen,” jelasnya.
Berikutnya, Pemkot Tangerang pun memberikan pengurangan PBB terutang tahun 1994 hingga 2014 sejumlah 25 persen serta diskon BPHTB 50 persen khusus untuk perolehan tanah dan bangunan yang berasal dari program sertifikasi pemerintah seperti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL).
Selanjutnya, Pemkot Tangerang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal pembayaran digital, dengan menggandeng 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama, sekaligus tetap menyediakan layanan pembayaran tunai melalui loket-loket pelayanan yang hadir hingga ke lingkungan perumahan dan permukiman warga.
“Selain di kantor Bapenda, kelurahan dan kecamatan, kami juga akan membuka loket layanan langsung di perumahan-perumahan warga agar masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak,” tuturnya.
Melihat tren kepatuhan pajak dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Tangerang optimistis target 2026 dapat tercapai. Tingkat partisipasi masyarakat tercatat terus meningkat, bahkan pada tahun sebelumnya telah berada di angka lebih dari 80 persen.
“Pemkot Tangerang pun mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon dan kemudahan layanan ini demi mendukung pembangunan Kota Tangerang yang semakin maju dan berkelanjutan,” ajaknya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


