TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Soal Penyegelan Gedung SDN 1 Gerendong

Wakil Ketua Dewan Tekankan Pemkab Pandeglang Bersikap Tegas

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026 | 08:45 WIB
Pelajar SDN 1 Gerendong, sedang membaca tulisan penyegelan di baliho yang menghalangi gerbang masuk ke gedung SDN 1 Gerendong, di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Pelajar SDN 1 Gerendong, sedang membaca tulisan penyegelan di baliho yang menghalangi gerbang masuk ke gedung SDN 1 Gerendong, di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG - Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fikri Pebriansyah mengaku sangat menyayangkan adanya fenomena penyegelan gedung SDN 1 Gerendong yang dilakukan pihak yang mengaku ahli waris.

 

Maka dari itulah politisi muda Partai Gerindra Pandeglang ini, mendesak dan menekankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang agar bersikap tegas dan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut.

 

“Sangat menyayangkan dengan adanya penyegelan gedung SDN 1 Gerendong. Harus dan wajib Pemkab Pandeglang bersikap tegas serta bertanggung jawab, karena setiap bentuk terhambatnya pendidikan harus cepat diselesaikan,” tegas Fikri, Selasa (20/1).

 

Katanya, beberapa tahun sebelumnya tidak ada fenomena tersebut di SDN 1 Gerendong. Makanya dia menekankan kepada pihak Pemkab khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang segera bersikap tegas.

 

“Apalagai beberapa tahun sebelumnya anak-anak kita bisa bersekolah dengan nyaman dan baik di SDN 1 Gerendong, hari ini terganggu. Makanya saya tegaskan kembali, Pemkab Pandeglang harus mengambil sikap tegas, supaya proses pendidikannya tidak terganggu,” katanya lagi.

 

Ketua DPC Partai Gerindra Pandeglang ini, mengaku bakal memanggil pihak Disdikpora Pandeglang. Karena pihaknya tak menginginkan persoalan itu berlarut-larut, namun harus cepat ada titik temu dan solusinya.

 

“Untuk sementara saya sudah komunikasi dengan pihak Disdikpora, pertama meruntut kenapa ada pengakuan bahwa itu hak ahli waris. Nanti kami lihat jadwal dan segera diagendakan, mudah-mudahan pekan depan kami bisa panggil pihak Disdikpora supaya bisa menjelaskan dan ada titik temu,” katanya.

 

Dia juga sangat berharap, dalam proses itu jangan sampai memutus pelajaran yang membuat anak-anak terlantar. “Saya berharap dan menekankan perselisihan ini tidak berlarut-larut sampai terjadinya penyegelan. Artinya, boleh saja hari ini mengklaim merasa itu miliknya, tetapi mohon pengertiannya proses pendidikan yang sedang berjalan jangan sampai terganggu,” harapannya.

 

Kalau memang tanah SDN 1 Gerendong milik ahli waris, tentu saja menurutnya, harus dibuktikan secara hukum dan diselesaikan perdata. “Tentu harus ditekankan, sebetulnya ini milik siapa? Kalau betul milik ahli waris, harus dibuktikan secara hukum dan bukti kepemilikannya, serta diselesaikan secara perdata di pengadilan,” tandasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Nasib ratusan pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gerendong, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, dipertaruhkan. Sebab, gedung sekolah telah disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris dengan mengklaim memiliki alas hak tanah.

 

Penyegelan itu menggunakan baliho yang bertuliskan, “Tanah ini milik H. Isa bin Sumantri, blok 12 ps 88, Lt.+_2400 M2, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong,”. Selain itu ada peringatan “Barang siapa merusak/memasuki/memanfaatkan/tanpa izin, terancam penjara sesuai pasal 167.jo 385.jo 389.jo 551 KUHP,”.

 

Akibat penyegelan tersebut, 188 orang siswa terlantar karena tidak bisa masuk ke dalam kelas. Akhirnya, para dewan guru memilih membawa para siswa ke rumah warga untuk melakukan shalawat. Dan tak lama kemudian hasil negosiasi pihak sekolah, para siswa bisa masuk ke dalam kelas. Akan tetapi untuk selanjutnya atau hari-hari berikutnya, belum mendapatkan kepastian bisa masuk lagi, atau tidaknya ke dalam kelas mereka masing-masing.

 

Kepala SDN 1 Gerendong, Karniti mengungkapkan, pihak yang mengklaim pemilik tanah tersebut, sebelum melakukan penyegelan pernah rapat dengan pihak sekolah. Dalam rapat tersebut katanya, pihak itu menyatakan bakal menyegel sekolah jika tidak ada solusi.

 

“Mereka (ahli waris,red) menggugat klaim dengan pihak Pemda (Pemerintah Daerah) Pandeglang, tapi belum ada solusinya seperti apa. Jadi mereka itu ngomong waktu musyawarah di sini (sekolah,red), katanya kalau tidak ada solusi kami segel, dan penyegelan baru hari ini,” jelas Karniti, Senin (19/1).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit