TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Wawan Klaim Tanah SDN 1 Gerendong Aset Pemkab Pandeglang

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi selected
Kamis, 22 Januari 2026 | 09:46 WIB
Pelajar SDN 1 Gerendong, sedang membaca tulisan penyegelan di baliho yang menghalangi gerbang masuk ke gedung SDN 1 Gerendong, di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.
Pelajar SDN 1 Gerendong, sedang membaca tulisan penyegelan di baliho yang menghalangi gerbang masuk ke gedung SDN 1 Gerendong, di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG - Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, mengklaim tanah SDN 1 Gerendong, di Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, tercatat sebagai aset Pemkab Pandeglang.

 

Kabid Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Wawan Munawar mengklaim, tanah SDN Gerendong 1 merupakan aset Pemkab Pandeglang yang tercatat ke dalam barang milik daerah (BMD). Menurutnya, luas tanah tersebut seluas 1.500 meter persegi. “Bahwa aset tersebut masuk kedalam tanah milik BMD,” tegasnya.

 

Wawan menyarankan kepada ahli waris untuk melakukan gugatan perdata jika mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut. Hal itu dilakukan agar siswa tidak dirugikan.

 

“Kalau mau sengketa silahkan diselesaikan secara perdata ke pengadilan, bukan membawa atau menyeret teman-teman atau anak-anak kita,” katanya.

 

Intinya katanya lagi, Pemkab sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.

 

“Kami dari Dinas Pendidikan sangat menyayangkan sikap-sikap seperti itu, karena memang bukan dibawa pada penyegelan ruang kelas atau sekolah, idealnya mungkin silahkan buat plang untuk disengketakan, namun tidak melibatkan anak-anak,” tandasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fikri Pebriansyah mengaku sangat menyayangkan adanya fenomena penyegelan gedung SDN 1 Gerendong yang dilakukan pihak yang mengaku ahli waris.

 

Maka dari itulah politisi muda Partai Gerindra Pandeglang ini, mendesak dan menekankan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang agar bersikap tegas dan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut.

 

“Sangat menyayangkan dengan adanya penyegelan gedung SDN 1 Gerendong. Harus dan wajib Pemkab Pandeglang bersikap tegas serta bertanggung jawab, karena setiap bentuk terhambatnya pendidikan harus cepat diselesaikan,” tegas Fikri, Selasa (20/1).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit