Satpol PP Gencarkan Operasi Penertiban Pengemis Sampai Gelandangan
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggencarkan operasi penertiban gelandangan, pengemis dan anak jalanan di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra.
Oleh karenanya, kini Satpol PP Kota Tangerang memasifkan operasi penataan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Tangerang.
“Kami menggelar pembenahan untuk merespon laporan masyarakat terkait maraknya gelandangan, pengemis, pengamen, sampai anak jalanan yang berkeliaran di tengah kota. Kami telah menyisir sejumlah wilayah kemudian mengamankannya untuk mendapatkan pembinaan sosial,” ujar Irman, Kamis (22/1).
Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang berhasil menjaring tujuh orang yang terdiri dari anak jalanan, pengemis, pengamen dan gelandangan guna diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Kami telah mengamankan sejumlah orang, semuanya telah didata, kemudian diserahkan ke Dinsos Kota Tangerang untuk dibina lebih lanjut,” tambahnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang menegaskan akan mengintensifkan operasi penertiban secara berkala untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.
“Kami menggalakkan penegakan Perda secara humanis, ke depannya akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 4 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


