TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Masuk PSD 2026, Pemkot Serang Prioritaskan Revitalisasi Alun-alun

Oleh: Ari Suriadi
Editor: Ari Supriadi
Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52 WIB
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, Ina Linawati.(Istimewa)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, Ina Linawati.(Istimewa)

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mematangkan penyusunan daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) untuk Tahun Anggaran 2026. Dari berbagai rencana pembangunan yang dibahas, penataan atau revitalisasi Alun-alun Kota Serang dipastikan menjadi salah satu prioritas utama.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, Ina Linawati mengungkapkan, bahwa pemetaan isu strategis telah dilakukan Pemkot Serang. Meski pembahasan program lain masih berjalan, fokus terhadap pembenahan wajah pusat kota sudah mulai mengerucut. “Kalau bicara program strategis tahun 2026, itu ada alun-alun. Ini yang menjadi isu programnya, baru alun-alun yang terlihat,” ujar Ina Linawati, seperti dikutip tangselpos.id dari laman serangkota.go.id, Jumat (23/1/2026).

 

Ina menjelaskan, saat ini Pemkot Serang baru menetapkan satu tema pembangunan besar yang diturunkan ke dalam lima program prioritas. Sementara itu, detail proyek strategis lainnya masih dalam tahap inventarisasi usulan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mekanisme penetapan proyek strategis tersebut berada di bawah kendali Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang.

 

Ina menyebut, Bagian Adpem sebagai sektor utama (leading sector) telah menyurati seluruh perangkat daerah agar segera menyampaikan usulan program unggulan masing-masing. “Seluruh usulan program strategis tahun 2026 disampaikan kepada Bagian Adpem di Setda. Nanti usulan tersebut akan dibahas oleh tim khusus,” jelasnya.

 

Setelah seluruh usulan terkumpul dan melalui proses verifikasi, daftar Proyek Strategis Daerah akan ditetapkan secara resmi melalui produk hukum daerah. “Nanti akan dijadikan peraturan wali kota (perwal). Jadi legalitasnya jelas melalui Perwal,” pungkas Ina.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit