Jamkrida Banten Resmi Jadi Perseroda, Wagub Tekankan Tata Kelola Profesional
SERANG – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten resmi bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) setelah DPRD Provinsi Banten menyetujui Raperda perubahan bentuk hukum tersebut dalam Rapat Paripurna, Senin (27/1/2026).
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan perubahan status ini harus diikuti dengan pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Laporan keuangan, neraca, dan laba harus disajikan secara aktual dan sesuai kondisi riil. Jangan sampai ada data yang tidak selaras dengan fakta di lapangan,” tegasnya di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
Menurut Dimyati, transformasi menjadi Perseroda bertujuan memperkuat peran BUMD dalam pelayanan publik, mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Ia menilai Jamkrida memiliki peran strategis sebagai penghubung antara perbankan dan pelaku usaha melalui skema penjaminan kredit.
“Jamkrida membantu perbankan sekaligus mempermudah akses modal bagi dunia usaha. Jika dikelola baik, manfaatnya besar bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Wagub juga mendorong Jamkrida memperkuat dukungan bagi UMKM agar semakin berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Juru Bicara Pansus 4 DPRD Banten, Lukman Nulhakim, menyebut perubahan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan BUMD dengan prinsip good corporate governance, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


