SD Sampai SMA 100 Persen Gratis
SERPONG - Sudah saatnya pemerintah pusat, provinsi, kota dan kabupaten mewujudkan sekolah 100 persen gratis di semua sekolah negeri. Artinya, tak ada pungutan apa pun terhadap siswa dan orang tua sejak siswa diterima di sekolah.
Sudah saatnya pula, siswa dari keluarga kurang mampu bisa sekolah 100 persen gratis di sekolah swasta mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA atau SMK).
Ke depan ini, jangan ada lagi siswa putus sekolah hanya karena tidak bisa membayar uang sekolah atau pungutan lain yang diwajibkan sekolah. Ke depan ini, semua sekolah negeri juga harus 100 persen bebas uang pangkal. Sedangkan untuk sekolah swasta, bagi siswa dari keluarga kurang mampu juga harus 100 persen bebas uang pangkal.
Kita berharap, para gubernur, wali kota dan bupati aktif mengawasi sekolah. Kalau masih ada sekolah negeri yang membebani siswanya dengan pungutan-pungutan, segera ditertibkan. Kalau masih membandel, cepat ditindak dan copot kepala sekolahnya.
Saat kampanye Pilkada lalu hampir semua calon kepala daerah berjanji akan membebaskan pungutan sekolah terhadap siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Bahkan, tak sedikit pula yang menjanjikan akan memberikan bantuan buku tulis, buku pelajaran sekolah dan seragam siswa.
Ada pula yang menjanjikan beasiswa untuk siswa berprestasi. Jadi selain sekolah gratis, siswa dengan nilai terbaik akan diberikan beasiswa hingga kuliah di perguruan tinggi negeri ternama.
Kini saatnya warga menagih janji kepala daerahnya. Termasuk janji bebas uang pangkal dan bebas uang sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang sekolah di sekolah swasta.
Keadaan sekarang ini, belum semua siswa dari keluarga tidak mampu bisa masuk sekolah negeri. Untuk itu, pemerintah mesti mengalokasikan anggaran khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk sekolah swasta.
Kita berharap, semua anak usia sekolah bisa sekolah di sekolah yang baik. Sekolah sesuai standar nasional, baik itu sekolah negeri maupun swasta.
Kalau ada siswa yang terancam putus sekolah karena tidak mampu membayar uang sekolah, kepala daerah harus turun tangan menyelesaikan persoalan dan membebaskan uang sekolah siswa tersebut.
Jadi sekali lagi, ke depan ini tak boleh ada lagi siswa yang tak bisa melanjutkan sekolah hanya karena orang tuanya tak punya uang untuk membayar uang sekolah.
Oleh karena itu, sekolah 100 persen gratis di semua sekolah negeri dan sekolah gratis untuk siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah swasta harus terwujud di seluruh provinsi, kota dan kabupaten.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu


