Wakil Bupati Tangerang Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat
TIGARAKSA - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat sebanyak 334 Pegawai Negeri Sipil Periode Maret 2026, di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang pada Senin (9/2). Selain SK kenaikan, juga ada SK Pemberhentian dan Pelepasan 39 orang PNS yang memasuki masa pensiun, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026.
Wabup Intan menegaskan bahwa kenaikan pangkat seorang abdi negara hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan jenjang karier semata, melainkan sebagai amanah untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat seluruh aparatur ini jangan hanya dilihat sebagai penambahan jenjang karir semata. Dengan kenaikan pangkat, berarti seorang aparatur harus lebih profesional dan produktif serta lebih berorientasi pada hasil, dengan menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK, guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” ucapnya.
Dia pun menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada 39 PNS yang memasuki purna bakti per 1 Maret 2026 atas pengabdian panjang yang telah diberikan sejak awal pengangkatan sebagai CPNS hingga puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Tangerang, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat atas pengabdian panjang bapak ibu semua. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan bersama keluarga serta keberkahan rezeki. Kami juga mendoakan agar seluruh dedikasi yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan bernilai kebaikan,” ujarnya.
Pihaknya pun mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi kepegawaian, khususnya terkait pemenuhan hak-hak ASN yang memasuki masa pensiun.
“Kami berharap kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan humanis bagi seluruh aparatur yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya.
Adapun 334 kenaikan pangkat PNS terdiri dari golongan IV sebanyak 73 orang, golongan III ada 231 orang, golongan II sejumlah 30 orang. Dan 39 SK pensiun TMT 1 Maret 2026, yakni, Pejabat Administrator tiga orang, Pejabat Pengawas terdiri enam orang, Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan enam orang, Pejabat Fungsional Guru 16 orang dan Pejabat Pelaksana delapan orang.
Pada acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Inspektur Kabupaten Tangerang dan perwakilan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang.
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu









