TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Reporter & Editor : AY
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:01 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

 

Terduga pelaku berinisial JBI ditangkap pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah. Saat ini, pelaku telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

 

Korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector dalam proses penarikan kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban segera dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (25/2/2026).

 

Ia menegaskan, kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan.

 

 Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih jika disertai intimidasi atau kekerasan.

 Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

 

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

 

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak pidana, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang siaga 24 jam.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit