Polisi Pergoki 6 Remaja Hendak Tawuran, Sita Celurit dan Penggaris Besi di Keranggan
SETU — Enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan jajaran Polsek Cisauk tengah melaksanakan patroli rutin, Kamis (26/2) dini hari. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sebilah celurit dan satu penggaris besi panjang yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, penindakan itu dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dalam rangka operasi cipta kondisi dan pencegahan tawuran di wilayah hukumnya.
“Kami mendapatkan enam remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel,” ujar Dhady.
Ia menjelaskan, saat itu petugas gabungan piket fungsi Polsek Cisauk dan tim Perintis Presisi Polres Tangsel melakukan strong point di pos pantau perempatan Muncul, lalu melanjutkan patroli ke arah Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan.
Ketika melintas di Jalan Raya Lingkar Selatan, petugas mendapati sekelompok remaja berboncengan tiga orang menggunakan dua unit sepeda motor. Gerak-gerik mereka yang mencurigakan membuat petugas langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan.
“Tim langsung mengejar dua unit motor tersebut, lalu memberhentikan dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan didapati satu buah penggaris besi panjang,” terangnya.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan interogasi lebih lanjut. Hasilnya, para remaja tersebut mengakui telah menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis celurit di sebuah bengkel motor di kawasan Keranggan.
Tim pun bergerak menuju bengkel yang dimaksud. Benar saja, celurit ditemukan terselip di dalam tumpukan ban bekas di bengkel motor di Jalan Raya Lingkar Selatan, Kelurahan Keranggan.
“Memang benar ditemukan sebilah sajam jenis celurit yang disembunyikan di dalam tumpukan ban bekas di bengkel motor tersebut,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para remaja itu diduga akan melakukan tawuran di Jembatan Kranggan Cisadane dengan kelompok lain dari wilayah Pamulang dan Serpong.
Selanjutnya, keenam remaja beserta barang bukti dua unit sepeda motor, satu penggaris besi panjang dan satu bilah celurit diamankan ke Mapolsek Cisauk untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
"Kami akan memanggil orang tua masing-masing remaja, serta berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dan pihak sekolah apabila yang bersangkutan masih berstatus pelajar," paparnya.
Kapolsek menegaskan, patroli akan terus digencarkan untuk mencegah aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Tangerang Selatan, khususnya pada jam-jam rawan menjelang dini hari.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




