TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Budi Rustandi Bantah Honor Guru PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar

Hak Tenaga Pendidik Menjadi Prioritas

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Kamis, 26 Februari 2026 | 17:09 WIB
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat diwawancara wartawan di Puspemkot Serang, Kamis (26/2/2026).(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat diwawancara wartawan di Puspemkot Serang, Kamis (26/2/2026).(Ari Supriadi/tangselpos.id)

SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, angkat bicara menanggapi adanya informasi terkait belum dibayarkannya honor ratusan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kata Budi, berdasarkan hasil konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Serang dan data yang tersaji, honor guru untuk Januari sudah dibayarkan kepada 330 penerima dan untuk Februari masih dalam proses.

 

“Berdasarkan data dari DPKAD dan hasil pengecekan bersama Inspektorat, Pemkot Serang telah menyalurkan dana sebesar Rp 101 juta pada bulan Januari 2026 untuk 330 orang guru. Dana tersebut merupakan tambahan untuk meng-cover kebutuhan yang tidak tertampung oleh dana BOS (Biaya Operasional Sekolah, red),” ujar Budi Rustandi kepada tangselpos.id di Puspemkot Serang, Kamis (26/2/2026) siang.

 

Dirinya sangat menyayangkan hingga muncul statement ‘Pemkot Serang Zalim’ karena tidak membayar honor para guru PPPK paruh waktu. “Saya bicara pakai data. Jadi jangan asal menuduh Pemkot zalim, apalagi di bulan puasa seperti ini. Sangat disayangkan jika ada pihak yang berargumen tanpa melihat data yang ada di lapangan,” tegas Budi sambil menunjukkan dokumen pembayaran kepada awak media.

 

Meski begitu ia sangat terbuka jika memang ada guru yang ingin menyampaikan pengaduan secara langsung. Kantornya sangat terbuka bagi siapa pun untuk menyampaikan kritik dan saran. “Guru yang mana yang mengadu? Silakan datang menghadap saya langsung. Saya ingin luruskan di mana masalahnya. Jangan sampai isu ini bergulir tanpa kejelasan sumbernya,” tambahnya.

 

Budi berharap, masyarakat dan media lebih objektif dalam menyerap informasi dan selalu melakukan verifikasi data sebelum membangun narasi ke publik. Ia memastikan bahwa hak-hak tenaga pendidik di Kota Serang tetap menjadi prioritas pemerintah daerah agar proses belajar mengajar berjalan lancar.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit