14 Jemaah Sukabumi Jadi Korban Dugaan Travel Umrah Bodong, Rugi Ratusan Juta Rupiah
SUKABUMI – Dugaan penipuan travel umrah kembali terjadi. Sebanyak 14 jemaah asal Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban praktik travel umrah ilegal yang memalsukan dokumen perjalanan, mulai dari tiket hingga visa.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sukabumi sejak Desember 2025 dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Para korban didampingi kuasa hukum terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kecurigaan bermula ketika para jemaah tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk berangkat ke Tanah Suci. Alih-alih terbang, mereka justru tertahan selama empat hari setelah diketahui dokumen perjalanan yang dibawa tidak sah.
Kuasa hukum korban, Apriyanto dari APR Law Office, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen diduga merupakan hasil manipulasi digital.
“Klien kami baru mengetahui saat di bandara bahwa visa, tiket, dan seluruh dokumen perjalanan diduga palsu dan telah diedit,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Kerugian Capai Rp500 Juta
Total dana yang telah disetorkan para jemaah mencapai sekitar Rp300 juta. Namun, demi menjaga tanggung jawab moral kepada jemaah yang sudah bersiap beribadah, pihak perekrut disebut menalangi biaya tambahan hingga total kerugian membengkak menjadi sekitar Rp500 juta agar keberangkatan tetap bisa dilakukan melalui jalur alternatif secara mendadak.
Salah satu korban, Usup Junansyah, mengaku sangat terpukul atas peristiwa tersebut. Ia mengaku sempat tergiur iming-iming bonus besar serta kemudahan perizinan travel yang dijanjikan oleh pimpinan PT Hasan Berkah Wisata, Agung Hardiansyah.
“Kami sampai empat malam di bandara. Sebelum keberangkatan itu kami menangis. Beban moralnya berat sekali karena jemaah sudah siap semua untuk beribadah,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dari penyidik, gelar perkara telah dilakukan dan surat panggilan kedua bahkan surat penjemputan telah diterbitkan untuk terlapor, Agung Hardiansyah. Namun hingga kini, keberadaannya belum diketahui.
Pihak korban mendesak kepolisian untuk segera menelusuri legalitas PT Hasan Berkah Wisata guna mencegah munculnya korban baru dengan modus serupa.
“Penyidik sudah berencana melayangkan surat panggilan kedua. Namun sampai saat ini terlapor belum diketahui keberadaannya. Intinya kabur,” pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu


