TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan Di Polres & Polsek

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 | 07:15 WIB
Ist.
Ist.

SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2026. Layanan ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

 

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan rencana teknis pelaksanaan layanan penitipan kendaraan tersebut. Persiapan dilakukan agar layanan dapat berjalan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

 

 Menurut Boy, Polres Tangsel masih menyusun konsep pelaksanaan agar pelayanan yang diberikan benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang akan mudik.

 

 “Nanti akan coba kita rencanakan lagi terkait dengan teknisnya. Nanti kita akan bikin rencana dulu pelaksanaan seperti apa,” kata Boy, Rabu (11/3). 

 

Ia menjelaskan, bahwa sebelum layanan tersebut dilaksanakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penitipan kendaraan yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

 

Evaluasi ini penting dilakukan untuk melihat berbagai kekurangan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan sebelumnya. Dengan begitu, perbaikan dapat dilakukan agar pelayanan tahun ini berjalan lebih maksimal.

 

Boy berharap, dengan adanya evaluasi tersebut, layanan penitipan kendaraan pada musim mudik tahun ini dapat lebih baik serta mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

 

“Insya Allah nanti dibikin lebih bagus dari sebelum-sebelumnya. Kekurangan tahun sebelumnya nanti kita perbaiki di tahun ini,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, layanan penitipan kendaraan ini nantinya tidak hanya dilakukan di tingkat Polres saja. Seluruh markas kepolisian di wilayah hukum Polres Tangsel juga akan dilibatkan.

 

Hal tersebut termasuk kantor-kantor Polsek yang tersebar di berbagai wilayah di Tangsel. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan penitipan kendaraan di lokasi terdekat.

 

Selain memudahkan masyarakat, keterlibatan Polsek juga diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sehingga lebih banyak warga yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

 

 Menurut Boy, pihaknya akan terlebih dahulu melihat sejauh mana tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan pada tahun sebelumnya sebelum menerapkannya kembali pada tahun ini.

 

“Termasuk di Polsek-Polsek. Nanti kita evaluasi dulu, seberapa efisiennya tahun kemarin terkait pelaksanaan kegiatan itu. Tahun ini kita evaluasi, kita cek efektif dan efisiennya seperti apa nanti baru kita laksanakan,” pungkasnya.

 

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat yang akan mudik dapat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman dan berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

Komentar:
ePaper Edisi 12 Maret 2026
Berita Populer
03
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 10 Maret 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

05
Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
Kurir & Pengemudi Online Wajib Dapat BHR

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit