Putri KW Melaju ke Final Swiss Open 2026 Usai Tumbangkan Nozomi Okuhara
SWISS - Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, memastikan langkah ke partai puncak Swiss Open 2026 setelah menyingkirkan mantan ratu dunia asal Jepang, Nozomi Okuhara, pada babak semifinal.
Pertandingan yang berlangsung di St. Jakobshalle, Sabtu (14/3/2026), menampilkan permainan solid dari wakil Indonesia tersebut.
Sejak awal gim pertama, Putri langsung tampil agresif. Setelah skor sempat imbang 4-4, ia melesat dengan meraih lima poin beruntun hingga unggul 8-4. Permainan akurat dengan penempatan bola yang sulit dijangkau membuatnya terus menjaga jarak dari Okuhara.
Keunggulan Putri semakin nyaman saat interval gim pertama dengan skor 11-4, memanfaatkan kesalahan pukulan lawannya yang keluar lapangan.
Selepas interval, Putri tetap memegang kendali pertandingan. Kejelian Putri bahkan sempat membuahkan poin tambahan melalui challenge yang tepat saat skor 13-5, yang kemudian mengubah kedudukan menjadi 14-5.
Meski Okuhara sempat memperkecil selisih angka hingga 13-17, Putri tetap tenang menjaga ritme permainan. Gim pertama akhirnya ditutup dengan kemenangan 21-16 untuk wakil Merah Putih.
Memasuki gim kedua, pertandingan berlangsung lebih ketat. Kedua pemain saling kejar angka hingga skor imbang 13-13. Namun Putri kembali menunjukkan kualitasnya dengan memenangi rally panjang yang membuatnya unggul 15-13.
Momentum tersebut dimanfaatkan Putri untuk menjauh. Ia terus menekan hingga mencapai match point 20-13.
Kemenangan akhirnya dipastikan lewat pukulan tipuan yang mengecoh Okuhara, menutup gim kedua dengan skor 21-13.
Hasil ini mengantarkan Putri Kusuma Wardani ke babak final Swiss Open 2026 dan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meraih gelar di turnamen tersebut.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Internasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




