DPRD Minta Pemkot Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru
SERPONG-Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengantisipasi potensi lonjakan pendatang baru pasca-arus balik Lebaran. Langkah ini dinilai penting guna menjaga stabilitas sosial dan ketertiban di wilayah perkotaan yang terus berkembang tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar menegaskan, potensi peningkatan jumlah pendatang harus direspons secara serius, terukur, dan humanis oleh pemerintah daerah. Menurutnya, fenomena urbanisasi pasca-Lebaran merupakan hal yang rutin terjadi setiap tahun.
Ia menjelaskan, Tangsel sebagai kota penyangga ibu kota memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk mengadu nasib. Hal ini tentu membawa dampak positif sekaligus tantangan yang harus dikelola dengan baik.
Ledy menekankan, pentingnya langkah antisipatif agar lonjakan pendatang tidak menimbulkan persoalan sosial baru, seperti meningkatnya pengangguran, kemiskinan, hingga potensi gangguan ketertiban umum.
Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah memperketat pengawasan administrasi kependudukan. Pemkot Tangsel diminta mengoptimalkan peran RT/RW dalam pelaporan warga baru, serta menggelar operasi yustisi secara terpadu.
“Setiap pendatang wajib melapor dan memiliki identitas yang jelas. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari,” ujarnya, Selasa (24/3).
Selain itu, ia juga mendorong agar dilakukan pendataan dan pemetaan pendatang berbasis wilayah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat, khususnya dalam penyediaan layanan publik.
Pendataan ini juga dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sosial di wilayah tertentu, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini dan efektif.
Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga diminta untuk menata aktivitas ekonomi informal, terutama pedagang baru yang kerap bermunculan setelah Lebaran. Penataan ini diperlukan agar tidak menimbulkan kesemrawutan serta konflik pemanfaatan ruang publik.
Namun demikian, penataan tersebut harus disertai solusi konkret. Pemerintah diharapkan dapat menyediakan lokasi usaha yang tertib dan legal bagi para pedagang, sehingga mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan.
Ledy menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyebutkan bahwa sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP, Dinas Sosial, serta Dinas Ketenagakerjaan harus ditingkatkan.
Koordinasi yang baik antar-OPD akan memastikan penanganan pendatang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi, sosial, hingga ketenagakerjaan.
Tak kalah penting, Pemkot juga diminta mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada para pendatang. Edukasi ini mencakup pemahaman mengenai aturan yang berlaku, budaya lokal, serta peluang kerja yang realistis di Tangsel.
“Pendekatan ini penting agar para pendatang dapat beradaptasi dengan baik dan tidak mengalami kesulitan dalam kehidupan sosial maupun ekonomi,” jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Ledy, pemerintah tidak dapat melarang seseorang untuk datang ke Tangsel. Namun, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pendatang datang dengan kesiapan yang memadai.
Ia menegaskan, bahwa setiap pendatang harus tercatat secara administratif serta tidak menambah beban sosial maupun tata kota. Dengan demikian, pertumbuhan penduduk dapat tetap terkendali dan sejalan dengan kapasitas kota.
Komisi I DPRD Tangsel berharap Pemkot dapat segera mengambil langkah strategis dan terintegrasi dalam menghadapi potensi lonjakan pendatang pasca Lebaran, demi menjaga kondusivitas dan keberlanjutan pembangunan di Kota Tangsel.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu












