Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen
JAKARTA - Kepolisian berhasil membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SS (48) diamankan bersama barang bukti sabu dan ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di depan Terminal Senen, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh asal China.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir berwarna oranye dan 780 butir berwarna cokelat.
Selain itu, turut diamankan 367,5 gram serbuk kafein, timbangan digital, serta bahan campuran lainnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menyebut pelaku berperan sebagai perantara dalam jaringan narkotika.
“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T. Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp 20 juta, sedangkan untuk 1.000 butir ekstasi Rp 2 juta,” ujar Wisnu, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 10.776 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu





