Pemkot Serang Fokus Pada Program Strategis dalam Musrenbang RKPD 2027
Infrastruktur dan Lapangan Kerja Mendapat Prioritas dan Sejalan dengan RPJMD
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan lanjutan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menitikberatkan pada program prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi menyatakan, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada sektor strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Sektor strategis itu seperti penyediaan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja menjadi dua isu utama yang mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Fokus terhadap sektor strategis tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah selama lima tahun ke depan.
Dikatakan Budi, perbaikan infrastruktur tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di berbagai wilayah. Sementara itu, upaya memperluas lapangan kerja dinilai penting untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Pembangunan harus memberikan manfaat nyata. Infrastruktur yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Budi Rustandi, saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027, di Unbaja Convention Hall, Kota Serang, Senin (6/4/2026).
Selain terhadap dua isu strategis di atas, Pemkot Serang juga tetap memberikan prioritas terhadap layanan dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Peningkatan kualitas layanan serta pemenuhan sarana dan prasarana menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka menengah.
Budi juga mengaku, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran. Atas kondisi tersebut dibutuhkan perencanaan yang matang serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemkot Serang, sambung Budi, juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam proses pembangunan, termasuk memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan program ke depan. Dengan perencanaan yang terarah dan kolaborasi semua pihak, diharapkan pembangunan di Kota Serang dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
IKLI dan TPT Dalam 5 Tahun Alami Fluktuasi
Dikutip dalam dokumen RPJMD 2025-2029 Kota Serang, Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) dalam lima tahun terakhir 2020-2024 mengalami fluktuasi. IKLI mencerminkan persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan infrastruktur dasar, seperti jalan, drainase, sanitasi, dan layanan publik lainnya. Selama periode 2020–2024, terjadi tren peningkatan meskipun disertai sedikit fluktuasi. Pada tahun 2020, indeks tercatat sebesar 61,87 poin dan meningkat hingga mencapai 71,78 poin pada tahun 2023, mencerminkan peningkatan nyata dalam kualitas layanan infrastruktur yang dirasakan oleh masyarakat. Namun, pada 2024, indeks mengalami penurunan menjadi 69,04, yang menunjukkan adanya dinamika dalam tingkat kepuasan masyarakat.
Sementara untuk laju penciptaan lapangan kerja belum sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator ketenagakerjaan yang menggambarkan seberapa besar jumlah pengangguran di Kota Serang dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja.
“Besar kecilnya TPT mencerminkan tingkat keseimbangan antara pertumbuhan angkatan kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Dalam empat tahun terakhir, angka pengangguran mengalami fluktuasi, dengan puncaknya terjadi pada tahun 2021 sebesar 9,41 persen akibat dampak pandemi Covid-19. Seiring dengan pemulihan ekonomi, angka pengangguran berangsur menurun hingga mencapai 7,45 persen pada tahun 2023. Penurunan ini menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang angkatan kerja, sekitar 7 orang masih menganggur, dan sebagian besar disebabkan karena belum optimalnya penciptaan lapangan kerja di beberapa sektor. Adapun pada tahun 2024 TPT menurun menjadi 7,12 persen,” demikian dikutip dalam dokumen RPJMD Kota Serang.(*)
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


