Avtur Naik, Ongkos Haji Diminta Tak Bebani Jamaah
JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengungkapkan biaya penerbangan haji mengalami kenaikan akibat lonjakan harga avtur global dan pelemahan nilai tukar rupiah. Kenaikan ini berpotensi semakin besar jika terjadi perubahan rute penerbangan imbas konflik di Timur Tengah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/4/2026).
Irfan menjelaskan, pada penetapan awal BPIH 2026, rata-rata biaya penerbangan haji per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, kondisi global saat ini mendorong biaya tersebut naik signifikan.
Maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines telah mengajukan penyesuaian biaya kepada pemerintah. Garuda mengusulkan tambahan sekitar Rp7,9 juta per jemaah dengan asumsi harga avtur USD116 per liter, serta potensi penambahan durasi penerbangan hingga 4 jam yang berdampak pada konsumsi bahan bakar.
Sementara itu, Saudia Airlines mengusulkan tambahan biaya sebesar USD480 atau sekitar Rp8,1 juta per jemaah.
Jika tidak ada perubahan rute, biaya penerbangan diperkirakan naik menjadi sekitar Rp46,9 juta per jemaah atau meningkat 39,85 persen. Namun, apabila terjadi perubahan rute, biaya bisa melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji.
Pemerintah, kata Irfan, saat ini tengah menghitung skema terbaik untuk menutup selisih biaya tersebut sebagai bentuk komitmen dalam melindungi calon jemaah.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


