TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

BPKAD Kalsel Studi Tiru ke BPKAD Banten

Pelajari Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Rabu, 08 April 2026 | 13:50 WIB
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Banten, Rabu (8/4/2026). (Ist)
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Banten, Rabu (8/4/2026). (Ist)

SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke BPKAD Provinsi Banten, Rabu (8/4/2026).

 

Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru pengelolaan keuangan dan aset daerah, khususnya pelaksanaan program Gebyar Apresiasi Tahun 2026.

 

Kunjungan dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Amalia Febriani  bersama rombongan sebanyak 13 orang yang terdiri dari jajaran pejabat dan tim teknis.

 

Rombongan diterima oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Ahmad Rasudin didampingi Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Anggaran Daerah, Bidang Winata serta Kasubid Perencanaan Anggaran Dira Rizki Amalia bersama jajaran staf teknis.

 

Dalam paparannya, Ahmad Rasudin menjelaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten  berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

 

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang menghimbau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota serta melakukan monitoring kondisi keuangan daerah kabupaten/kota secara berkala.

 

Lebih lanjut dijelaskan, maksud dari kegiatan ini adalah memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten yang berprestasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Adapun tujuannya untuk meningkatkan sinergi antar level pemerintahan, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.

 

Sasaran penghargaan meliputi pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, serta stakeholder pengelola keuangan dan aset daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, seperti penyusunan APBD, opini BPK dan tindak lanjutnya, mandatory spending, laporan realisasi anggaran, penilaian MCP dan SPI KPK, penghargaan daerah, serta respons terhadap permintaan data.

 

Sementara itu, kategori penghargaan untuk perangkat daerah meliputi Pengguna Anggaran Terbaik, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Terbaik, Bendahara Pengeluaran Terbaik, Pejabat Perencana Terbaik, serta Pengurus Barang Terbaik. 

 

Sekretaris BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Amalia Febriani, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terhadap pelaksanaan Gebyar Apresiasi yang telah sukses dilaksanakan oleh Provinsi Banten selama lima tahun berturut-turut. 

 

“Kami mendapatkan banyak informasi, mulai dari indikator, kategori hingga teknis pelaksanaan. Ini sangat bermanfaat dan kami berharap dapat mengadopsi serta menerapkannya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

 

Di akhir kegiatan, acara ditutup dengan sesi tukar cinderamata sebagai simbol mempererat hubungan kelembagaan antar daerah, serta pertukaran produk UMKM khas masing-masing daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi lokal dan promosi potensi daerah.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit