TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Kendaraan Berat Dilarang Melintas Di Jalan Ciater!

Cegah Longsor Susulan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 09 April 2026 | 07:10 WIB
Kendaraan besar dilarang melintas di Jalan Ciater-Rawa Macek imbas longsor.
Kendaraan besar dilarang melintas di Jalan Ciater-Rawa Macek imbas longsor.

SERPONG-Kendaraan berat dilarang melintasi Jalan Ciater-Rawa Macek, RW 03 Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong. Hal ini guna mencegah longsor susulan terjadi di kawasan tersebut. 

 

Diketahui pada Sabtu (4/4) lalu, wilayah Rawa Macek, Ciater, dilanda longsor akibat hujan deras. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) langsung melakukan asesmen di lokasi untuk memastikan tingkat kerawanan serta potensi longsor susulan.

 

 Kepala BPBD Kota Tangsel, Sutang Suprianto mengatakan, asesmen lapangan dilakukan guna mengetahui kondisi struktur tanah sekaligus menentukan langkah mitigasi yang perlu dilakukan.

 

“Kami telah melakukan asesmen cepat di lokasi untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan dan potensi longsor susulan. Hasil peninjauan menunjukkan adanya pergerakan tanah di sisi badan jalan, sehingga perlu dilakukan pembatasan akses guna meminimalkan risiko bagi masyarakat,” ujar Sutang, dalam keterangannya, Rabu (8/4).

 

Berdasarkan hasil asesmen awal, longsor terjadi akibat pengikisan tanah di sisi badan jalan dengan panjang sekitar 15 meter dan tinggi sekitar 9 meter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengalami longsor lanjutan sehingga sebagian badan jalan harus ditutup sementara.

 

Sebagai langkah mitigasi, BPBD bersama instansi terkait melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi longsor. Kendaraan bertonase besar sementara dialihkan ke jalur alternatif guna mengurangi tekanan pada struktur jalan yang terdampak.

 

“Kendaraan berat seperti truk, mobil box, dan pick-up bermuatan barang sementara dialihkan ke jalur alternatif. Hal ini untuk mengurangi tekanan pada struktur jalan yang terdampak longsor, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

 

Sementara, kendaraan ringan seperti sepeda motor, sedan, dan minibus masih diperbolehkan melintas dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan. Petugas juga telah memasang rambu peringatan serta melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

 

BPBD Tangsel juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyiapkan penanganan lanjutan agar kondisi jalan dapat kembali normal dan aman dilalui masyarakat.

 

Sutang mengimbau, masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi serta mematuhi rambu peringatan dan arahan petugas selama proses penanganan berlangsung.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit