Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52,5 Juta, Habis dalam 3 Jam untuk Judi Online
JAKARTA – Seorang karyawan minimarket di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah terbukti membobol brankas toko dan menggasak uang puluhan juta rupiah.
Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/2) dan sempat viral di media sosial. Pelaku memanfaatkan situasi saat dirinya bertugas pada shift malam.
“Pelaku yang merupakan karyawan toko memanfaatkan posisinya saat bertugas di shift malam untuk mengambil uang tunai sebesar Rp52.270.855 dari brankas di lantai dua,” ujar Resa, Jumat (17/4/2026).
Setelah berhasil menguasai uang, pelaku menyetorkannya ke rekening pribadi melalui mesin ATM yang berada di dalam minimarket. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen menemukan selisih pada setoran harian, yang kemudian diperkuat oleh rekaman CCTV.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama dua bulan. Polisi akhirnya berhasil menangkapnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (13/4), tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi online. Mirisnya, uang hasil pencurian tersebut habis hanya dalam waktu singkat.
“Menurut pengakuan tersangka, uang puluhan juta rupiah itu habis dalam waktu sekitar tiga jam untuk bermain judi online,” jelas Resa.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk seragam kerja dan ponsel milik pelaku. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu


