Sakit Hati dan Incar Harta, Pria Bunuh Mantan Istri Siri di Pondok Aren
PONDOK AREN – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wanita berinisial I (49) di kawasan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pelaku, THA (41), yang merupakan mantan suami siri korban, nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati sekaligus ingin menguasai harta miliknya.
Menurut Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono, pelaku kesal lantaran korban tidak menepati janji untuk membangun restoran dari hasil penjualan rumah.
Selain itu, hubungan keduanya juga diwarnai pertengkaran akibat dugaan perselingkuhan, yang semakin memicu emosi pelaku hingga merencanakan pembunuhan.
Dalam rekonstruksi, polisi memperagakan 38 adegan, mulai dari komunikasi awal, aksi pembunuhan, hingga pelarian pelaku. Hasilnya menguatkan bahwa tindakan tersebut telah direncanakan.
Setelah kejadian, pelaku mengambil harta korban untuk melarikan diri dari Palmerah ke Tanah Abang hingga akhirnya ditangkap di kawasan Jombang. Sisa uang yang diamankan sekitar Rp900 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Korban sempat terdengar meminta tolong sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



