TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Sakit Hati dan Incar Harta, Pria Bunuh Mantan Istri Siri di Pondok Aren

Reporter: Farhan
Editor: AY
Rabu, 22 April 2026 | 10:57 WIB
Rekontruksi pembunuhan. Foto : Ist
Rekontruksi pembunuhan. Foto : Ist

PONDOK AREN – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wanita berinisial I (49) di kawasan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pelaku, THA (41), yang merupakan mantan suami siri korban, nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati sekaligus ingin menguasai harta miliknya.

 

Menurut Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono, pelaku kesal lantaran korban tidak menepati janji untuk membangun restoran dari hasil penjualan rumah.

Selain itu, hubungan keduanya juga diwarnai pertengkaran akibat dugaan perselingkuhan, yang semakin memicu emosi pelaku hingga merencanakan pembunuhan.

 

Dalam rekonstruksi, polisi memperagakan 38 adegan, mulai dari komunikasi awal, aksi pembunuhan, hingga pelarian pelaku. Hasilnya menguatkan bahwa tindakan tersebut telah direncanakan.

 

Setelah kejadian, pelaku mengambil harta korban untuk melarikan diri dari Palmerah ke Tanah Abang hingga akhirnya ditangkap di kawasan Jombang. Sisa uang yang diamankan sekitar Rp900 ribu.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, serta pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

 

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Korban sempat terdengar meminta tolong sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit