Kepastian Hukum Kesehatan Jadi Sorotan Wagub Banten
SERANG - Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan pentingnya kepastian hukum di sektor kesehatan guna melindungi pasien sekaligus tenaga medis. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Seminar Akademik Pemahaman Hukum Kesehatan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Lippo Village, Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).
Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH, yang diikuti tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran, serta praktisi hukum dan kesehatan.
Dimyati menekankan bahwa sektor kesehatan tidak bisa dipisahkan dari aspek hukum. Menurutnya, diperlukan regulasi yang mampu memberikan kepastian, keadilan, dan ketertiban dalam pelayanan kesehatan.
“Tujuannya untuk memastikan adanya sistem hukum yang jelas dan bermanfaat bagi pasien, tenaga medis, serta masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan hukum di bidang kesehatan, termasuk kecenderungan menyalahkan tenaga medis dalam berbagai kasus. Karena itu, ia menilai pendekatan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
Dimyati menegaskan, perencanaan yang matang dalam sistem kesehatan meliputi pelayanan, penganggaran, hingga penyediaan alat kesehatan dan obat—menjadi kunci untuk meminimalkan persoalan hukum.
“Semua harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan, dan diawasi. Dari situ, persoalan hukum bisa diidentifikasi dan dicarikan solusi yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum UPH, Jovita Irawati, menjelaskan bahwa perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan bersifat saling melengkapi, bukan bertentangan. Menurutnya, perlindungan tenaga medis justru menjadi prasyarat penting untuk menjamin pelayanan yang aman dan berkualitas bagi pasien.
Ia juga menyoroti pergeseran paradigma dari pola paternalistik menuju hubungan kontraktual yang mengedepankan otonomi pasien.
Selain itu, Jovita menekankan pentingnya perlindungan hukum yang mencakup aspek preventif dan represif, serta perlunya penyesuaian regulasi dengan perkembangan sistem kesehatan.
“Kepastian hukum bagi tenaga medis penting untuk mencegah praktik defensive medicine yang justru dapat menurunkan kualitas layanan,” ujarnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu






