HMI Desak Pemprov Banten Jelaskan Anggaran Belanja Tenaga Ahli Kepada Publik
Belanja Tenaga Ahli Dinilai Pemborosan Anggaran
SERANG - Persoalan anggaran belanja tenaga ahli di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus bergulir. Aktivis menilai alokasi anggaran belanja tenaga ahli Rp55,47 miliar dalam APBD TA 2026 sangat besar, boros, dan tidak memiliki manfaat besar terhadap masyarakat.
Ketua ESDM Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka-Banten, Entis Sumantri mendesak, Pemprov Banten segera menjelaskan kepada masyarakat Banten terkait besarnya anggaran untuk membayar tenaga ahli. Dana itu, kata dia, merupakan uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. “Itu kan uangnya dari masyarakat, kalau dipakai untuk membayar tenaga ahli bagaimana manfaatnya. Jangan sampai, uang dari rakyat itu digunakan untuk kepentingan lain,” ujar Entis, Senin (3/8/2026).
Dirinya menilai, besaran anggaran untuk membayar tenaga ahli di semua OPD merupakan sebuah pemborosan anggaran. Pemprov Banten seharusnya bisa membedakan antara kepentingan pribadi atau golongan dengan kepentingan masyarakat. “Itu pemborosan, kalau kita melihat kondisi masyarakat Banten saat ini, tentunya sangat miris sekali. Di tengah kondisi itu, Pemprov Banten seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat,” tegas dia.
Entis menegaskan, Pemprov Banten harus banyak berkaca dan belajar dari kebijakan-kebijakan yang kurang bermanfaat dan error. Dengan begitu, arah kebijakan Pemprov Banten kedepannya akan lebih fokus dan bisa dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat banyak. “Setiap persoalan yang ada harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran, jangan sampai kesalahan yang sama kembali terulang, karena hal itu merupakan kegagalan dalam memimpin,” katanya.
Diketahui, anggaran belanja untuk tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten pada tahun ini dialokasikan Rp55,47 miliar. Anggaran tersebut terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Belanja tenaga ahli pada 2024 Rp38 miliar dan naik pada tahun berikutnya sebesar Rp14,38 miliar, menjadi Rp52,38 miliar. Tahun ini kembali mengalami kenaikan menjadi Rp55,47 miliar atau naik Rp3,09 miliar. Secara keseluruhan, selama tiga tahun ini ada kenaikan Rp17 miliar lebih untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.(*)
Nasional | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu



