Antisipasi Hantavirus, Masyarakat Diimbau Hindari Kontak Dengan Hewan Pengerat
SERPONG-Masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap Hantavirus. Untuk mencegah penyakit tersebut, masyarakat harus menghindari kontak dengan hewan pengerat seperti tikus salahsatunya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel mengimbau kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit Hantavirus menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.02/C/2572/2026 tentang kewaspadaan penyakit virus Hanta.
Meski demikian, hingga kini belum ditemukan adanya kasus Hantavirus di wilayah Kota Tangsel. Pemantauan dilakukan secara intensif melalui sistem surveilans dan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans penyakit infeksi emerging, Tangsel masih dinyatakan aman dari temuan kasus.
“Berdasarkan data pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans penyakit infeksi emerging, hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus di Kota Tangsel,” ujar Allin, Minggu (17/5).
Ia menjelaskan, Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus. Penularan dapat terjadi akibat paparan urine, air liur, feses, maupun debu yang telah terkontaminasi virus.
Menurutnya, infeksi Hantavirus dapat menimbulkan dua jenis penyakit utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).
“Secara klinis, penyakit ini dapat menimbulkan dua bentuk utama, yaitu Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), dengan gejala mulai dari demam, nyeri otot, hingga gangguan pernapasan berat,” terangnya.
Kewaspadaan ditingkatkan lantaran muncul laporan global mengenai klaster kasus Hantavirus tipe HPS di kapal pesiar internasional yang berpotensi memicu penyebaran lintas negara.
Sementara, di Indonesia, kasus HFRS telah dilaporkan terjadi di sejumlah provinsi sejak 2024 hingga 2026. Adapun kasus HPS sejauh ini belum ditemukan, namun tetap diantisipasi sebagai potensi kasus impor dari luar negeri.
Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut, Dinkes Tangsel memperkuat sistem pengawasan penyakit melalui surveilans berbasis indikator dan Surveilans Berbasis Kejadian. Pemantauan difokuskan terhadap tren kasus ISPA, pneumonia, Severe Acute Respiratory Infection (SARI), hingga sindrom demam dengan gejala tidak spesifik.
“Kami juga meningkatkan deteksi dini di puskesmas dan rumah sakit melalui pendekatan surveilans penyakit infeksi emerging, serta koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam kesiapsiagaan penanggulangan penyakit,” tuturnya.
Selain penguatan pemantauan, fasilitas kesehatan di Tangsel juga disiagakan untuk mendukung penanganan awal apabila ditemukan pasien dengan dugaan infeksi Hantavirus. Rumah sakit dan puskesmas diminta memastikan kesiapan deteksi dini, stabilisasi pasien, hingga penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
Dinkes juga menyiapkan ruang isolasi sementara di fasilitas kesehatan serta memperkuat sistem rujukan ke rumah sakit rujukan penyakit infeksi emerging sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Koordinasi dengan laboratorium rujukan turut dilakukan guna memastikan pemeriksaan spesimen berjalan sesuai standar biosafety.
Masyarakat pun diimbau tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk meminimalkan risiko penularan. Langkah pencegahan yang dianjurkan antara lain rutin mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, memakai masker saat sakit, hingga menjaga daya tahan tubuh.
“Masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan tikus atau celurut beserta kotorannya, menutup akses masuk hewan pengerat ke dalam rumah, serta menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pembersihan menggunakan metode pel basah apabila ditemukan jejak keberadaan tikus,” pungkasnya.
Allin juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri agar mematuhi protokol kesehatan dan terus mengikuti informasi resmi dari Kementerian Kesehatan terkait perkembangan penyakit tersebut.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 jam yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


