Rupiah Tembus Rp17.600/USD, Purbaya Tegaskan Ekonomi RI 2026 Tak Sama Dengan Krisis 1998
JAKARTA - Nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Banyak yang mulai membandingkan kondisi saat ini dengan krisis moneter 1998, ketika rupiah terjun bebas dan perekonomian Indonesia runtuh. Namun, Pemerintah menegaskan situasi sekarang sangat berbeda.
Pada krisis 1998, pelemahan rupiah memicu gejolak ekonomi besar-besaran, mulai dari lonjakan inflasi, runtuhnya sektor perbankan, hingga resesi yang menghantam hampir seluruh sektor ekonomi. Sementara pada 2026, pelemahan rupiah terjadi di tengah fondasi ekonomi nasional yang dinilai masih kuat dan stabil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa menyamakan kondisi saat ini dengan krisis 1998 adalah kekeliruan besar. Menurutnya, perbedaan kebijakan ekonomi dan kondisi sosial-politik menjadi faktor utama yang membedakan kedua periode tersebut.
“Kalau rupiah melemah, seolah-olah kita akan bergerak seperti 1998 lagi. Beda. Tahun 1998 kebijakannya salah dan instability social-politic terjadi setelah setahun kita resesi,” ujar Purbaya dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (19/5/2026).
Perbedaan paling mencolok terlihat dari tingkat inflasi. Saat krisis 1998, Indonesia mengalami hiperinflasi hingga lebih dari 77 persen yang membuat harga kebutuhan pokok melonjak tajam dan daya beli masyarakat runtuh. Sementara pada April 2026, inflasi Indonesia tercatat hanya 2,41 persen atau masih berada dalam target pemerintah di kisaran 3 persen.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, kontrasnya juga sangat tajam. Pada 1998, ekonomi Indonesia terpuruk hingga minus 13 persen. Aktivitas usaha lumpuh dan pengangguran melonjak drastis. Sedangkan pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh 5,61 persen, menandakan konsumsi dan investasi tetap bergerak positif.
Kondisi perbankan pun jauh lebih sehat dibanding era krisis 1998. Kala itu, banyak bank kehilangan modal dan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) jatuh ke zona negatif. Kredit macet bahkan menembus sekitar 30 persen.
Kini, per Februari 2026, CAR perbankan Indonesia berada di level 25,83 persen, menunjukkan kondisi permodalan yang kuat. Sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap terjaga di angka 2,17 persen secara bruto.
Selain itu, cadangan devisa Indonesia juga jauh lebih kokoh. Pada 1998, Indonesia hanya memiliki cadangan devisa sekitar 17,4 miliar dolar AS. Sedangkan per April 2026, posisi cadangan devisa mencapai 146 miliar dolar AS, memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.
“Jadi, fondasi kita memang betul-betul bagus. Tidak usah khawatir,” tegas Purbaya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu


