Rekam Bus Telolet di Pinggir Jalan, HP Bocah di Rempoa Dijambret Pria Beratribut Ojol
CIPUTAT TIMUR - Aksi penjambretan terhadap seorang bocah berusia sembilan tahun di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, viral di media sosial. Korban kehilangan telepon genggam saat merekam bus telolet yang melintas di jalan raya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda listrik bersama temannya sambil merekam video bus telolet menggunakan handphone.
Namun tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan atribut ojek online datang dari arah belakang lalu langsung merampas ponsel milik korban sebelum melarikan diri.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus itu kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur bersama Polres Tangerang Selatan.
“Memang benar, sesuai video yang viral, seorang anak laki-laki usia sekitar sembilan tahun sedang mengendarai sepeda listrik dan merekam bus telolet di Jalan Pahlawan. Ternyata ada seorang pria menggunakan atribut ojek online yang memanfaatkan kesempatan untuk mengambil ponsel tersebut,” ujar Bambang, Selasa (19/5).
Bambang menjelaskan, awalnya pihak keluarga korban belum bersedia membuat laporan polisi. Namun setelah dilakukan pendekatan oleh petugas, laporan resmi akhirnya dibuat pada malam harinya.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur bersama Polres Tangerang Selatan sedang melakukan penyidikan intensif. Binmas juga sudah mendatangi rumah korban. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” katanya.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit telepon genggam yang di dalamnya terdapat voucher game senilai Rp500 ribu.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat beraktivitas di jalan raya.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya. Pertama, sepeda listrik sebenarnya tidak diperbolehkan melintas di jalan raya. Kedua, jangan memberikan akses bebas kepada anak di bawah umur, termasuk penggunaan ponsel di ruang publik tanpa pengawasan,” tegas Bambang.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku penjambretan tersebut. Korban dan keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu


