TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bocah Perekam Bus Telolet Dijambret di Ciputat Timur, 6 Pelaku Dibekuk Polisi

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 21 Mei 2026 | 10:42 WIB
Tangkapan layar aksi jambret hp di Ciputat Timur. Foto : Ist
Tangkapan layar aksi jambret hp di Ciputat Timur. Foto : Ist

CIPUTAT — Nasib nahas dialami seorang bocah laki-laki di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Saat asyik merekam bus telolet yang melintas di Jalan Pahlawan, Rempoa, ponsel miliknya justru dirampas kawanan jambret.


Aksi penjambretan itu sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reserse Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan, termasuk penjambretan terhadap bocah pencinta bus telolet itu.


“Korban saat itu sedang mengambil gambar atau merekam video bus yang melintas, lalu handphone miliknya dirampas pelaku,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, kepada wartawan, Rabu (20/5/2026) malam.


Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita senjata api dari tangan para pelaku. Dua tersangka terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan.
“Dua orang melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Iman.


Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Keenam tersangka dijerat Pasal 477, 478, 479, dan 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Penangkapan ini sekaligus menambah daftar pelaku begal dan kejahatan jalanan yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya dalam operasi selama tiga hari terakhir.


“Selama tiga hari berturut-turut kami terus melakukan penindakan bersama masyarakat,” ungkap Iman.


Ia merinci, pada hari pertama polisi menangkap delapan tersangka, kemudian dua pelaku lainnya dibekuk pada hari berikutnya.


“Hari pertama kami menangkap delapan tersangka, lalu hari kedua dua tersangka kembali diamankan,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit