Polisi Amankan Dua Remaja Di Tangerang Ketahuan Bawa Ganja
TANGERANG - Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Tangerang mengungkap kasus narkoba. Dua pria berinisial DS alias K (28) dan PS (26) diamankan setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Senin (1/6) dinihari.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita satu paket ganja kering dengan berat bruto 2,93 gram.
Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Polsek Tangerang melaksanakan patroli cipta kondisi guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Ketika patroli melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas melihat sekelompok anak muda yang sedang berkumpul. Salah seorang terlihat gugup saat melihat petugas sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suyatno.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap DS, petugas menemukan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam dompet miliknya. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam. Dari hasil interogasi awal, DS mengaku memperoleh ganja itu melalui transaksi secara online dengan metode Cash On Delivery (COD).
“Kami kemudian melakukan pendalaman dan diketahui bahwa ganja tersebut digunakan bersama rekannya berinisial PS,” katanya.
Petugas selanjutnya mengamankan PS beserta barang bukti dan membawa keduanya ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, tes urine terhadap para terduga pelaku serta mendalami asal-usul barang haram itu. Polisi pun menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran maupun penggunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Jauhari.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli cipta kondisi serta kegiatan preventif lainnya guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan menekan peredaran narkotika di daerah Kota Tangerang.
Opini | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


