Heru Kebut Penanganan Banjir, Macet Dan Sampah
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memprioritaskan penanganan banjir, macet dan sampah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, penanganan banjir yang akan dilakukan, antara lain revitalisasi 16 waduk secara bertahap mulai tahun 2023, pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali dan pengembangan sistem pemantauan banjir.
Selanjutnya, koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat untuk program penanganan serupa dan peningkatan kapasitas sungai serta menambah daya tampung air.
“Pemprov DKI Jakarta juga terus mendorong Pemerintah Daerah penyangga berkontribusi menangani banjir di Jakarta. Melalui koordinasi bersama dalam program penanganan banjir dan longsor di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Heru, saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang beragendakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2023, Rabu (9/11).
Pemprov DKI juga berkomitmen menangani kemacetan. Caranya, meningkatkan jaringan layanan angkutan umum dengan memperbanyak rute melalui integrasi angkutan kota.
Menurutnya, jangkauan layanan angkutan umum sampai September 2022 sebesar 86 persen, dan akan terus ditingkatkan hingga target 95 persen
"Pertumbuhan pelanggan pada tahun 2023 diproyeksikan naik 51 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Heru, layanan tarif terintegrasi Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Transjakarta dalam Jaklingko, juga diharapkan memenuhi penyediaan layanan transportasi yang terintegrasi sesuai Rencana Induk Transportasi DKI Jakarta. Serta berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk sinkronisasi sistem transportasi.
Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikembangkan Polda Metro Jaya akan disinergikan dengan Area Traffic Control System (ATCS).
"Kami mendukung sistem ETLE dengan memberikan dana hibah untuk pengembangan,” jelas Heru.
Untuk permasalahan sampah, Heru bilang, Pemprov DKI memberikan kewenangan kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Jakpro dan Sarana Jaya sebagai penyelenggaraan Intermediate Treatment Facility (ITF), melalui penyertaan modal daerah (PMD). Selain itu, dilakukan kerja sama dengan investor dalam hal mekanisme pelaksanaan proyek.
“Pemprov DKI juga melakukan berbagai strategi, di antaranya pendekatan dan penyamaan persepsi mengantisipasi penolakan warga terkait pembangunan fasilitas ITF,” tandasnya.
Butuh Aksi Nyata
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta penanganan banjir disesuaikan dengan kebijakan pengendalian banjir. Seperti hasil Rekomendasi Pansus Banjir DPRD DKI Jakarta yang telah dibacakan pada 23 Desember 2020.
“Yaitu merevitalisasi 109 SDEW (Sungai, Danau, Embung, Waduk) dengan target 10 SDEW per tahun. Sehingga, tahun 2030 minimal sudah mencapai 100 SDEW yang dibenahi,” ujar anggota Partai Fraksi Gerindra Thopaz Nugraha Syamsul.
Menurutnya, Pemprov DKI juga harus memanfaatkan pagu indikatif yang mengalami perubahan. Anggaran penanggulangan banjir mengalami penambahan menjadi Rp 3,72 triliun.
Ini diperuntukkan buat pembangunan tanggul pengamanan pantai dan muara sungai, pengadaan tanah untuk normalisasi sungai hingga pengembangan sistem pemantauan banjir.
Sumber berita rm.id :
TangselCity | 17 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu