TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Floating Market Tak Kunjung Rampung

Pedagang Situ Cipondoh Ogah Pergi Dan Minta Uang Kerohiman

Laporan: AY
Jumat, 11 November 2022 | 13:47 WIB
Kawasan Situ Cipondoh. (Ist)
Kawasan Situ Cipondoh. (Ist)

TANGERANG–Sejumlah pedagang di pinggiran Situ Cipondoh, Kota Tangerang akan tetap bertahan di tempatnya berjualan.

Pasalnya, pihaknya diminta mengosongkan lapak yang berdiri divatas lahan milik Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, floating market yang dijanjikan pemerintah sebagai tempat relokasi pedagang tak kunjung rampung.

Purba, salah satu pedagang yang menyediakan menu makanan ini mengatakan, implementasi penataan Situ Cipondoh itu berbeda dengan perencanaannya.

Awalnya, Pemprov Banten akan membangun floating market terlebih dahulu untuk pedagang. Namun, pasar apung belum rampung, pedagang diminta membongkar kiosnya.

“Pada saat itu bilangnya pedagang tetap berdagang sampai tempat pasar apung selesai dibangun. Sementara sekarang kita sudah disuruh mengosongkan lahan, sedangkan pasar apung belum jadi,” ujarnya Jumat (11/11/2022).

Atas hal tersebut, Purba yang telah berjualan selama 5 tahun ini enggan pindah dari lokasi tersebut. Selain itu, Purba juga mengharapkan adanya uang kerohiman dari Pemprov Banten. 

Jumlahnya Rp20 juta sebagai ganti rugi atas pembongkaran kios. Sebab, untuk membangun kios di Situ Cipondoh dirinya telah mengeluarkan uang sebesar Rp 50 juta.

Belum lagi terdapat beban uang salar keamanan dan kebersihan tiap harinya kepada pengelola tak resmi Situ Cipondoh sebesar Rp10 ribu.

 “Harapannya bisa dapat kompensasi lah, kalau ditutup satu bulan, kami mau makan apa, sementara pencarian kami di sini,” jelasnya.

Terpisah, Camat Cipondoh Khotibul Imam yang diminta komentarnya enggan berkomentar banyak. Pasalnya, kata dia, itu ranahnya berada  di PUPR Provinsi Banten. 

“Itu kan ranahnya provinsi, bukan kewenangan kita. Tapi memang informasi kemarin, Kasi Trantib, lurah, sama pengelola situ diajak rapat, dikasih waktu sampai kapan gitu. Makanya kemarin saya panggil kasi trantibnya, belum ada informasi terbaru. Nanti saya cek ke lapangan,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo