Curi Motor Di Bengkel, Pria Bonyok Digebuki Warga
CIPUTAT TIMUR-Seorang pria berinisial SR (29) babak belur setelah diamuk massa usai kepergok diduga mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Raya Cireundeu, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6) di sebuah bengkel yang berada di pinggir Jalan Raya Cireundeu. Aksi pelaku berhasil digagalkan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq mengatakan, pelaku diamankan setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik pelanggan bengkel.
“Pria berinisial SR berhasil diamankan setelah diduga mencoba mencuri sepeda motor yang sedang berada di sebuah bengkel di kawasan Jalan Raya Cireundeu,” kata Bambang, Kamis (4/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya menitipkan sepeda motor miliknya di bengkel untuk dilakukan servis. Saat proses servis berlangsung, kendaraan tersebut diparkir di depan bengkel dengan kondisi kunci kontak masih menempel pada sepeda motor.
Melihat situasi tersebut, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan untuk menjalankan aksinya. “Pelaku yang melihat kesempatan tersebut diduga mencoba memindahkan dan menyalakan sepeda motor tersebut,” ujar Bambang.
Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Seorang mekanik bengkel yang berada di lokasi melihat gerak-gerik mencurigakan saat pelaku berusaha menghidupkan kendaraan.
Mekanik tersebut kemudian menegur pelaku. Teguran itu membuat SR panik dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. “Ketika ditegur, pelaku panik dan berusaha melarikan diri,” tuturnya.
Warga sekitar yang mengetahui adanya dugaan pencurian langsung melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Emosi warga yang tersulut membuat pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
“Selanjutnya pelaku diserahkan kepada petugas dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Bambang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih tahun 2009 beserta satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian proses hukum untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Bambang.
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 jam yang lalu



