TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

46 Ribu Objek PBB Di Serpong Dimutakhirkan

Lahan Kosong Sudah Berdiri Bangunan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026 | 08:00 WIB
PEMUTAKHIRAN. Bapenda Tangsel saat menggelar bimtek guna pemutakhiran peta PBB di wilayah Serpong.
PEMUTAKHIRAN. Bapenda Tangsel saat menggelar bimtek guna pemutakhiran peta PBB di wilayah Serpong.

SERPONG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pemutakhiran data dan peta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Serpong pada 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan akurasi data objek pajak di lapangan.

 

 Kepala Bidang Ekstensifikasi dan Penilaian Bapenda Kota Tangsel, Burhanudin menjelaskan, pemutakhiran data difokuskan pada enam kelurahan di Kecamatan Serpong dengan target sekitar 46 ribu objek pajak yang telah terdaftar.

 

 “Tujuannya dalam rangka perbaikan pelayanan dan perbaikan data. Jadi memang yang kami lakukan adalah pemutakhiran data peta PBB,” ujar Burhanudin, Selasa (9/6).

 

 Menurutnya, banyak data objek pajak yang saat ini perlu disesuaikan kembali dengan kondisi riil di lapangan. Ketidaksesuaian tersebut bisa berupa lokasi objek yang tidak tepat pada peta maupun perubahan kondisi fisik objek yang belum tercatat dalam administrasi perpajakan.

 

 Ia mencontohkan, terdapat objek pajak yang dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tercatat memiliki luas tertentu, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata luas sebenarnya berbeda. Selain itu, ada pula lahan yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong, tetapi kini telah berdiri bangunan.

 

 “Misalnya di SPPT tercatat 100 meter, ternyata di lapangan hanya 70 meter. Atau yang tadinya terdaftar tanah kosong, setelah dicek ternyata sudah ada bangunan. Kondisi-kondisi seperti ini perlu diperbarui agar data yang dimiliki sesuai dengan kenyataan,” jelasnya.

 

 Burhanudin menambahkan, pemutakhiran data tersebut juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi potensi penerimaan PBB. Dengan data yang lebih akurat, potensi pajak yang selama ini belum teridentifikasi dapat diketahui dan dikelola secara lebih maksimal.

 

 “Kalau pemetaannya sudah baik, objeknya sesuai, dan kondisi di lapangan juga sesuai, maka potensi-potensi pajak yang selama ini belum tercatat bisa terdeteksi. Ini tentu akan berpengaruh terhadap penerimaan PBB,” katanya.

 

 Sebelum pendataan dilakukan, Bapenda telah menggelar sosialisasi kepada enam kelurahan di Kecamatan Serpong. Tahapan berikutnya berupa bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pendataan dan pemetaan yang melibatkan unsur RT dan RW setempat.

 

 Dalam prosesnya, para petugas akan melakukan pendataan menggunakan aplikasi Survei Peta Pajak yang telah disiapkan Bapenda. Melalui aplikasi tersebut, hasil pendataan dapat langsung terdokumentasi secara digital.

 

 “Setelah bimtek, harapannya mereka sudah memahami cara pengisian data dan penggunaan aplikasinya. Jika sudah siap, kami akan menerbitkan surat perintah tugas dan mereka bisa langsung turun ke lapangan,” ungkap Burhanudin.

 

 Ia memastikan petugas yang telah mengikuti bimtek dapat segera memulai pendataan. Jumlah petugas akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah RT dan RW. Apabila pengurus lingkungan berhalangan, kelurahan diminta menunjuk warga yang aktif dan memahami kondisi wilayah setempat.

 

 “Kami menginginkan petugas yang benar-benar bisa menjalankan tugas pendataan di lapangan sehingga proses pemutakhiran data ini berjalan optimal,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit