Piala Dunia 2026 Picu Lonjakan Judi Online, Aparat Perketat Pengawasan Siber
JAKARTA – Euforia Piala Dunia 2026 dimanfaatkan sebagian pihak untuk mendorong aktivitas perjudian online, khususnya taruhan sepak bola. Kondisi ini membuat aparat dan lembaga terkait meningkatkan pengawasan guna menekan potensi lonjakan transaksi ilegal selama turnamen berlangsung.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, transaksi deposit judi online cenderung meningkat saat akhir pekan dan mengalami lonjakan lebih tinggi ketika berlangsung kompetisi sepak bola berskala besar.
Menurutnya, pola transaksi taruhan sepak bola saat ini tidak jauh berbeda dengan praktik judi online lainnya. Namun, nilai transaksi yang terjadi pada taruhan bola umumnya lebih besar dibanding permainan kasino daring.
PPATK juga mencatat penggunaan metode pembayaran melalui QRIS masih menjadi pilihan utama pelaku. Dana yang masuk kemudian dialihkan ke sejumlah rekening penampung untuk menyamarkan aliran transaksi.
Selain itu, rekening nominee atau rekening hasil jual beli masih banyak digunakan dalam proses pelapisan transaksi. Jika sebelumnya rekening dormant kerap dimanfaatkan, kini pelaku lebih memilih rekening baru yang lebih sulit dilacak.
Meski belum merilis estimasi nilai perputaran dana selama Piala Dunia 2026, PPATK memastikan pengawasan terus diperkuat melalui koordinasi aktif dengan aparat penegak hukum di tingkat pusat maupun daerah.
Upaya pencegahan juga dilakukan bersama kepolisian untuk mendeteksi dan menindak aktivitas perjudian sejak dini. Hasil analisis transaksi keuangan secara berkala disampaikan guna mendukung pengungkapan jaringan perjudian olahraga.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai persoalan judi bola tidak boleh dianggap sebagai fenomena musiman. Menurutnya, momentum turnamen internasional justru sering dimanfaatkan jaringan perjudian untuk menarik korban baru dan mengalirkan dana masyarakat ke luar negeri.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi daring harus menjadi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat dari kerugian ekonomi maupun dampak sosial yang ditimbulkan.
Sementara itu, Satgas Anti-Mafia Bola Polri telah mulai mengintensifkan patroli siber selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Tim yang dibentuk dari tingkat Mabes hingga kewilayahan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta PPATK untuk menelusuri dugaan aktivitas perjudian dan memutus jaringan transaksi yang terindikasi melanggar hukum.
Di media sosial, banyak warganet turut mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji keuntungan instan dari judi bola. Sejumlah pengguna membagikan pengalaman tentang dampak buruk perjudian, mulai dari kehilangan tabungan, terlilit utang, hingga tekanan mental akibat ketergantungan taruhan.
Masyarakat pun diimbau tetap menikmati atmosfer Piala Dunia secara sehat dan menjadikan olahraga sebagai hiburan, bukan sarana spekulasi yang berisiko merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



