Maling Motor Di Parkiran Minimarket Ditangkap Warga
SERPONG-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir sebuah minimarket di Kampung Bungaok, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, berhasil digagalkan warga.
Seorang terduga pelaku berinisial E alias Aja berhasil diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Tangsel. Korban diketahui berinisial J (41), yang saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di area parkir minimarket sebelum masuk untuk berbelanja.
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, korban telah memarkir kendaraannya dalam kondisi stang terkunci. Namun, saat masih berada di dalam minimarket, korban melihat sepeda motornya dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
“Korban yang melihat sepeda motornya dibawa pelaku langsung berteriak ‘maling’ sehingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi,” ujarnya, Senin 29/6).
Teriakan korban sontak memicu respons cepat masyarakat. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi, termasuk saksi berinisial M dan E, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri.
Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap warga tidak jauh dari lokasi kejadian. Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Legok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK milik korban, satu buah kunci letter T, serta dua buah anak kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan.
Kapolres menerangkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lain.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,” kata Boy.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, stang dalam kondisi terkunci, serta gunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Polres Tangsel mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.(dra)
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu




