Wagub Dimyati: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat Ekosistem Pendidikan Banten
SERANG - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyambut baik usulan DPRD Provinsi Banten mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Menurutnya, regulasi tersebut akan memperkuat ekosistem pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang lebih terarah, terencana, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan itu disampaikan Dimyati usai mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (30/6/2026), yang membahas nota pengantar DPRD sebagai pengusul Raperda Penyelenggaraan Pendidikan serta pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Dimyati mengatakan, usulan Raperda tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui pokok-pokok pikiran, reses, dan berbagai kunjungan kerja anggota DPRD.
"Itu sangat bagus, kita sambut baik, karena lahir berdasarkan realita dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap seluruh ketentuan yang nantinya diatur dalam perda dapat diimplementasikan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Banten.
Terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Dimyati menegaskan pemerintah provinsi akan terlebih dahulu mengkaji berbagai masukan dari DPRD sebelum menyampaikan tanggapan resmi.
Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Banten Rika Kartikasari menilai pendidikan merupakan urusan pemerintahan yang sangat strategis karena menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah.
Menurutnya, Banten membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pendidikan saat ini melalui tata kelola yang lebih baik, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
Raperda tersebut memuat sejumlah substansi penting, di antaranya pemerataan akses pendidikan tanpa diskriminasi, penguatan kompetensi tenaga pendidik, peningkatan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan transformasi digital dalam proses pembelajaran.
.
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Lifestyle | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu






