TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Fee Proyek

Reporter & Editor : AY
Jumat, 03 Juli 2026 | 12:02 WIB
KPK melakukan OTT Bupati Bupati Langkat Syah Afandin. Foto : Ist
KPK melakukan OTT Bupati Bupati Langkat Syah Afandin. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta.


"Diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sejumlah proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.


Menurut Budi, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain maupun dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Langkat atau penyelenggara negara lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.


"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.


Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Selain Syah Afandin, turut diamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang dari pihak swasta.


Ketujuh orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit