OTT Bupati Langkat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Fee Proyek
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta.
"Diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sejumlah proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana lain maupun dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Langkat atau penyelenggara negara lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Selain Syah Afandin, turut diamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang dari pihak swasta.
Ketujuh orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.
Pos Banten | 19 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu






