Purbaya: Tak Semua Permintaan Tambahan Anggaran Kementerian Akan Dikabulkan
JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan tidak seluruh usulan tambahan anggaran dari kementerian dan lembaga (K/L) akan diakomodasi dalam RAPBN 2027. Setiap permintaan akan diseleksi berdasarkan skala prioritas program serta kemampuan fiskal negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah harus berhitung secara cermat agar tambahan belanja tidak membuat defisit APBN 2027 melampaui target yang telah disepakati bersama DPR, yakni 1,8–2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kami akan mengevaluasi satu per satu usulan yang diajukan. Tidak mungkin semuanya dipenuhi karena akan mendorong defisit melampaui batas yang telah ditetapkan," kata Purbaya di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, pemerintah akan memprioritaskan program yang paling mendesak dan selaras dengan agenda pembangunan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Kementerian Keuangan akan menilai urgensi serta efektivitas setiap usulan sebelum menetapkan alokasi anggaran.
Total tambahan anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga mencapai sekitar Rp984 triliun. Angka tersebut berada di luar pagu indikatif belanja K/L sebesar Rp1.389,94 triliun.
Jika seluruh usulan dipenuhi, total belanja kementerian dan lembaga pada 2027 akan melonjak menjadi sekitar Rp2.373,94 triliun, jauh lebih besar dibandingkan alokasi APBN 2026 yang sebesar Rp1.510,5 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, mengatakan seluruh usulan tambahan anggaran dari komisi-komisi DPR telah diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan penyusunan RAPBN 2027.
"Seluruh hasil pembahasan antara komisi dan mitra kerja sudah kami serahkan kepada pemerintah. Keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Keuangan," ujarnya.
Said menambahkan, kepastian mengenai besaran anggaran yang akan dialokasikan baru akan diketahui saat pemerintah menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada 16 Agustus mendatang.
Sejumlah kementerian tercatat mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah besar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meminta tambahan Rp40,75 triliun untuk mendukung berbagai program pendidikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan tambahan Rp30 triliun guna mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
Sementara itu, Kementerian Pertanian mengajukan tambahan Rp22,43 triliun untuk memperkuat program swasembada dan kedaulatan pangan, sedangkan Kementerian Koperasi meminta tambahan Rp1,34 triliun guna mempercepat operasional lebih dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pemerintah menegaskan, seluruh permintaan tersebut akan dipilah secara selektif agar belanja negara tetap sehat, terukur, dan tidak mengganggu stabilitas fiskal.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu






