Tarif Transjakarta Diusulkan Naik, Pemprov Masih Mengkaji
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengambil keputusan terkait usulan kenaikan tarif Transjakarta, Transjabodetabek, dan Mikrotrans yang diajukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Seluruh rekomendasi masih dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan.
Ketua Bidang Komunikasi Sosial Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chiko Hakim, mengatakan kajian difokuskan pada dampak kebijakan terhadap masyarakat, keberlanjutan layanan, serta peningkatan kualitas transportasi publik.
"Masih dibahas. Gubernur menekankan agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat," ujar Chiko.
DTKJ mengusulkan tarif Transjakarta dalam kota naik menjadi Rp5.000, Transjabodetabek Rp10.000, dan Mikrotrans Rp2.000. Selain penyesuaian tarif, DTKJ juga mengusulkan penyederhanaan struktur tarif serta skema langganan bulanan agar biaya perjalanan pengguna rutin lebih ringan.
Menurut Chiko, apabila penyesuaian tarif diterapkan, kebijakan tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas layanan, mulai dari kenyamanan, frekuensi perjalanan, keandalan armada, hingga integrasi antarmoda melalui JakLingko. Pemerintah juga menyiapkan skema mitigasi untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk kemungkinan memperluas kelompok penerima tarif khusus maupun layanan gratis.
Selain itu, Pemprov DKI tetap berkomitmen memberikan subsidi transportasi publik melalui APBD agar layanan tetap terjangkau.
Chiko menegaskan belum ada target waktu penerapan kebijakan tersebut. Keputusan akan diambil setelah seluruh kajian rampung dan didahului sosialisasi kepada masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima hasil kajian DTKJ dan akan membahasnya bersama DPRD DKI Jakarta. Ia memastikan layanan gratis bagi 15 kelompok masyarakat tetap dipertahankan sehingga kebijakan tersebut tidak membebani warga berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana kenaikan tarif. KSPI menilai transportasi publik merupakan layanan dasar yang harus tetap terjangkau agar tidak menambah beban para pekerja dan mendorong masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu






