TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper Dinas

Reporter & Editor : AY
Jumat, 31 Juli 2026 | 11:44 WIB
MS co pilot WNA yang menyelundupkan 70 ribu ekstasi berhasil di tangkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Foto : Ist
MS co pilot WNA yang menyelundupkan 70 ribu ekstasi berhasil di tangkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Foto : Ist

TANGERANG – Aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 70 ribu butir ekstasi yang diduga dilakukan seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS. Narkotika seberat 25,19 kilogram itu disembunyikan di dalam koper dinas yang dibawanya.


MS diamankan sesaat setelah tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional dari Kuala Lumpur pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas mencurigai isi kopernya saat melewati pemeriksaan X-ray dan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan.


Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan, mengatakan petugas menemukan 14 kantong berisi ribuan pil ekstasi yang disamarkan di antara pakaian di dalam koper dinas pelaku.


Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu seberat 2,7471 gram di dalam tas tangan MS. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan ganja.
"Barang tersebut diakui untuk dipakai sendiri. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi, dan ganja," kata Hengky, Jumat (31/7/2026).


Hengky menyebut, ini merupakan kasus pertama di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan seorang pilot sebagai pelaku penyelundupan narkotika. Pelaku diduga memanfaatkan statusnya sebagai kru pesawat untuk menghindari kecurigaan.


Meski kru penerbangan memiliki jalur pemeriksaan tersendiri, Hengky menegaskan pengawasan terhadap pilot maupun awak kabin tetap dilakukan dengan standar yang sama seperti penumpang lainnya.


Dalam kasus ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain seragam pilot, telepon genggam, koper dinas, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit