TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

MBG Serap Rp101,1 Triliun, Jangkau 63 Juta Penerima Manfaat BGN Perketat Pengawasan, 137 Kepala Dapur Dicopot

Reporter & Editor : AY
Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:13 WIB
Ikustrasi. Foto : Ist
Ikustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyerap anggaran sebesar Rp101,1 triliun hingga awal Agustus 2026. Dana tersebut digunakan untuk melayani 63,13 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.


Di saat yang sama, Badan Gizi Nasional (BGN) terus membenahi tata kelola program dengan memperketat pengawasan serta menindak tegas berbagai pelanggaran di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, APBN berperan sebagai shock absorber, agent of development, sekaligus pelindung masyarakat miskin. Salah satu implementasinya diwujudkan melalui Program MBG yang kini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.


"Sebagai agent of development, APBN diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, termasuk MBG yang telah merealisasikan anggaran Rp101,1 triliun untuk 63,13 juta penerima manfaat," ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Senin (3/8).


Selain MBG, pemerintah juga mengalokasikan Rp13,1 triliun untuk pembangunan 104 Sekolah Rakyat permanen. Sementara itu, anggaran perlindungan sosial tetap disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,5 triliun, Kartu Sembako Rp19,7 triliun, dan Program Indonesia Pintar (PIP) Rp8,8 triliun.


Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat APBN 2028, Kepala BGN Sudaryono menegaskan keputusan tersebut tidak membatalkan maupun menghentikan Program MBG.


Menurutnya, putusan MK hanya mengatur mekanisme penganggaran agar tidak lagi dihitung sebagai bagian dari mandatory spending pendidikan. Pemerintah juga diberi masa transisi hingga dua tahun untuk melakukan penyesuaian.


Di sisi lain, BGN terus memperkuat tata kelola program dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan maupun penyimpangan.
"Per hari ini, saya telah mencopot 137 Kepala SPPG di seluruh Indonesia," tegas Sudaryono.


Sebanyak 49 kepala dapur berasal dari Jawa Barat, 26 dari Lampung, 11 dari Jawa Timur, 10 dari Sumatera Utara, 10 dari Banten, dan lima dari Jawa Tengah, termasuk SPPG yang terkait kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.


Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran, baik yang berkaitan dengan keamanan pangan maupun penyimpangan keuangan.


"Trust is good, but control is better," tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit