TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Lansia 70 Tahun Disekap di Apartemen Serpong, Mobil hingga Dokumen Raib

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Ivonne melaporkan kejadian itu ke Polsek Serpong. (Ist)
Ivonne melaporkan kejadian itu ke Polsek Serpong. (Ist)

SERPONG – Nasib nahas dialami Ivonne, perempuan berusia 70 tahun asal Cisarua, Kabupaten Bogor. Ia mengaku menjadi korban penyekapan di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (4/8).

 

Tak hanya kehilangan kebebasan selama berada di dalam unit apartemen, sejumlah barang berharga milik korban juga raib. Di antaranya satu unit mobil, telepon seluler (handphone), tas berisi dokumen penting, serta sejumlah surat berharga.

 

Kasus tersebut kemudian dilaporkan Ivonne ke Polsek Serpong. Laporan dibuat setelah korban berhasil keluar dari unit apartemen tempat dirinya diduga disekap.

 

Kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026), Ivonne menceritakan kejadian tersebut bermula ketika dirinya bersama seorang teman memiliki keperluan bisnis di Jakarta. Karena urusan belum rampung, sementara keesokan harinya ia harus melanjutkan perjalanan ke Bandung, keduanya memutuskan mencari tempat untuk bermalam di kawasan Serpong.

 

Namun, rencana awal mereka untuk mendatangi suatu tempat tidak terlaksana karena lokasi tersebut telah tutup. Kondisi pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap saat itu juga membuat keduanya memilih kembali ke apartemen.

 

"Sampai di sana ternyata sudah tutup. Karena mobil saya mobil genap, di sana waktu itu mobil ganjil. Jadi kami langsung balik," ujar Ivonne.

 

Sekitar pukul 20.00 WIB, Ivonne tiba di apartemen dan kemudian diarahkan menuju sebuah unit di lantai 17. Sesampainya di dalam unit, temannya meminta korban untuk membersihkan diri di kamar mandi.

 

Ivonne baru menyadari ada sesuatu yang tidak beres setelah keluar dari kamar mandi. Temannya sudah tidak berada di dalam ruangan. Pada saat bersamaan, sejumlah barang miliknya juga menghilang.

 

Kunci mobil, tas yang berisi dokumen penting, hingga handphone milik korban tidak lagi berada di tempat semula. Ivonne kemudian berusaha meninggalkan unit tersebut. Namun, ia justru mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari luar.

 

"Saya lihat barang-barang, termasuk kunci mobil dan tas serta dokumen-dokumen saya sudah tidak ada. Jadi saya mau keluar, ternyata pintu terkunci dari luar," ungkapnya.

 

Dalam kondisi panik, korban kemudian berusaha menarik perhatian penghuni maupun petugas dengan mengetuk pintu berulang kali. Upayanya membuahkan hasil setelah petugas keamanan apartemen datang ke lokasi.

 

Petugas kemudian mengetahui bahwa korban berada di dalam unit yang terkunci. Karena pintu tidak dapat dibuka dari dalam, petugas akhirnya melakukan upaya paksa untuk mengeluarkan korban.

 

"Iya betul saya disekap. Saya ketok-ketok, akhirnya mereka datang. Saya bilang terkunci, tolong dibuka. Akhirnya pintu didobrak," katanya.

 

Setelah berhasil keluar, Ivonne langsung mencari bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban harus kehilangan kendaraan, handphone, serta sejumlah dokumen penting.

 

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku. Ivonne juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain.

 

"Harapan saya pelaku dapat ditangkap dan supaya ini jadi pelajaran buat yang lain. Jangan terlalu percaya, walaupun itu sudah seperti keluarga sendiri atau seperti apa," tuturnya.

 

Terpisah, Kapolsek Serpong Kompol Hardono membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan lanjut usia di salah satu apartemen di wilayah Serpong.

 

"Betul telah terjadi penyekapan terhadap seorang lansia di wilayah Serpong, tepatnya di salah satu apartemen wilayah Serpong," kata Hardono.

 

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, pelaku diduga tidak hanya menyekap korban, tetapi juga membawa sejumlah barang miliknya. Barang tersebut meliputi handphone, dokumen atau surat berharga, hingga satu unit kendaraan.

 

"Untuk tindakan pelaku setelah adanya penyekapan, pelaku membawa sejumlah barang milik korban seperti handphone dan surat berharga serta satu unit mobil," ujarnya.

 

Saat ini, penyidik Polsek Serpong masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan untuk menggali kronologi serta mengumpulkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

 

"Kami dari pihak Polsek Serpong sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mohon doanya untuk segera pelaku dapat kita amankan," pungkasnya.

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit