DPR Desak Kebakaran Bromo Diusut Tuntas, Ekosistem dan Pariwisata Terancam
JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendapat sorotan DPR. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga mengusut tuntas sumber dan penyebab kebakaran.
Anggota Komisi IV DPR Rajiv mengingatkan, kebakaran yang meluas dapat mengancam ekosistem kawasan konservasi sekaligus mengganggu aktivitas pariwisata dan kehidupan masyarakat di sekitar Bromo.
Menurutnya, TNBTS bukan sekadar kawasan wisata, melainkan kawasan konservasi yang menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati, termasuk pepohonan berusia ratusan tahun.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta mengusut secara menyeluruh sumber dan penyebab kebakaran tersebut. Karena, kebakaran terus berulang dengan berbagai penyebab,” tegas Rajiv di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Kebakaran di kawasan Gunung Bromo diketahui mulai terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga Minggu (9/8/2026), api telah menghanguskan sekitar 176 hektare kawasan TNBTS.
Akibat kebakaran tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sebagian kawasan wisata mulai Sabtu (8/8/2026) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Upaya pemadaman terus dilakukan BPBD Jawa Timur bersama petugas gabungan. Sejumlah peralatan dikerahkan, mulai dari satu unit truk pemadam kebakaran, drone water spray, hingga helikopter untuk operasi water bombing.
Kementerian Kehutanan mencatat, luas areal karhutla sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Rajiv menegaskan, pemadaman memang menjadi prioritas utama saat ini. Namun, setelah api berhasil dikendalikan, proses investigasi harus segera dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Investigasi, kata dia, diperlukan untuk mengetahui titik awal munculnya api, aktivitas manusia di sekitar lokasi, kondisi cuaca, serta berbagai kemungkinan lain berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.
“Penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu aktivitas manusia, kelalaian, kesengajaan, atau faktor alam. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran atau kelalaian manusia, pihak yang bertanggung jawab mesti diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan tidak boleh ada pembiaran jika ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian. Terlebih, TNBTS merupakan aset ekologis sekaligus destinasi pariwisata nasional.
“Tidak boleh ada pembiaran apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian. Apalagi, kawasan TNBTS merupakan aset ekologis dan pariwisata nasional. Setiap tindakan yang merusaknya mesti dipertanggungjawabkan,” tegas Rajiv.
Senada, Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah meminta pemerintah memperkuat sistem kesiapsiagaan menghadapi ancaman fenomena iklim, termasuk El Nino yang berpotensi memicu kekeringan ekstrem.
Menurut Hindun, penanganan karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika api sudah membesar. Pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini agar kebakaran serupa tidak meluas ke kawasan lain.
Kementerian Kehutanan, lanjut Hindun, perlu mengoptimalkan berbagai instrumen pencegahan. Di antaranya memperketat patroli terpadu, meningkatkan pemantauan titik panas atau hotspot, menyiagakan peralatan pemadaman modern, serta memperluas edukasi mitigasi kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan menjadi fokus utama,” tegas politisi PKB tersebut.
Hindun juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, pengelola taman nasional, hingga kelompok relawan lokal. Kolaborasi dinilai penting untuk memastikan sistem deteksi dini berjalan efektif.
“Kolaborasi ini penting guna melindungi keanekaragaman hayati, menekan emisi karbon, serta menjaga keselamatan warga sekitar dari ancaman bencana asap dan kekeringan,” kata legislator asal Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, dugaan sementara kebakaran yang menghanguskan 176 hektare kawasan TNBTS dipicu aktivitas manusia, bukan faktor alam.
Dugaan tersebut menjadi dasar penting bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran dan menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 21 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




