TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Singapura Waspada, Kabut Asap Karhutla Indonesia Mulai Ancam Negara Tetangga

Reporter: Farhan
Editor: AY
Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:16 WIB
Kebakaran hutan di Kalimantan. Foto : Ist
Kebakaran hutan di Kalimantan. Foto : Ist

JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mulai menimbulkan kekhawatiran di negara-negara tetangga. Singapura meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap lintas batas yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) mengingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi kemungkinan memburuknya kualitas udara apabila kebakaran hutan di Indonesia semakin meluas.


“Dengan adanya angin yang bertiup dari arah tenggara atau barat daya, Singapura berpotensi mengalami kabut asap jika kebakaran tersebut semakin intensif,” demikian pernyataan NEA yang dilansir Bernama dan dikutip Rabu (19/8/2026).


Singapura saat ini berada dalam periode Monsun Barat Daya. Angin diperkirakan bertiup dari arah tenggara atau barat daya, dengan suhu maksimum harian mencapai 33 hingga 35 derajat Celsius.


Kondisi tersebut diperburuk oleh curah hujan yang relatif minim. NEA mencatat curah hujan sepanjang Agustus sejauh ini berada di bawah rata-rata. Kondisi yang lebih kering dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran sekaligus membuat asap bertahan lebih lama di udara.


“Total curah hujan pada paruh kedua Agustus 2026 diperkirakan berada di bawah rata-rata di sebagian besar wilayah Singapura,” kata NEA.


Meski kualitas udara Singapura masih berada dalam kategori moderat, NEA terus memantau perkembangannya. Pemerintah setempat akan memberikan pembaruan apabila Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam meningkat hingga mencapai level tidak sehat.


Kabut Asap Sudah Menyeberang ke Malaysia


Ancaman kabut asap sebelumnya juga dirasakan Malaysia. Asap akibat karhutla di Kalimantan Barat dilaporkan telah menyeberang ke Sarawak dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat.


Sedikitnya enam sekolah di Sarawak terdampak kabut asap. Pemerintah setempat pun menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya ke sistem daring untuk melindungi siswa dari paparan polusi udara.


Kondisi terparah terjadi di Tebedu, Sarawak. Indeks Pencemaran Udara (API) di wilayah tersebut mencapai 200 pada 12 Agustus 2026, yang masuk kategori sangat tidak sehat.


Data sistem pemantauan kualitas udara Malaysia juga menunjukkan sedikitnya 11 kawasan di Sarawak sempat berada pada level kualitas udara tidak sehat. Kabut asap tersebut diduga berkaitan dengan meningkatnya aktivitas karhutla di Kalimantan Barat.


Wakil Menteri Perhubungan Sarawak Henry Harry Jinep mengatakan persoalan kabut asap lintas batas tersebut hampir selalu berulang setiap tahun.


“Ini terjadi hampir setiap tahun, dan sebagian besar berasal dari seberang perbatasan karena aktivitas di luar kendali kami,” ujarnya seperti dikutip South China Morning Post, Rabu (18/8/2026).


Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla


Di dalam negeri, pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui berbagai operasi di darat dan udara.


Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas lembaga agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.
“Karhutla merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan secara kolaboratif, terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” kata Raja Juli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Dukungan BNPB dilakukan melalui operasi darat dan udara, termasuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) serta water bombing. Sejak Februari hingga Juli 2026, OMC dilaksanakan secara berkesinambungan di sejumlah provinsi rawan kebakaran dengan melibatkan BNPB, Kemenhut, dan mitra swasta.


Khusus untuk mitigasi karhutla, telah dilaksanakan 17 operasi selama 169 hari dengan 291 sorti penerbangan. BNPB juga mengerahkan 40 armada udara yang terdiri dari 10 pesawat patroli, 27 helikopter water bombing, dan tiga pesawat OMC.


Untuk enam provinsi prioritas, BNPB menyiagakan 36 armada udara yang terdiri dari 12 armada patroli, 21 helikopter water bombing, dan tiga pesawat OMC. Armada tersebut digunakan untuk memperkuat pemantauan sekaligus mempercepat penanganan ketika ditemukan titik kebakaran.


Selain operasi pemadaman dan pencegahan, Kemenhut memperketat pengawasan serta penegakan hukum terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang berkaitan dengan karhutla.


Hingga kini, penindakan telah dilakukan terhadap 42 PBPH dan terdapat sembilan kasus pidana yang sedang ditangani.


Dari 42 subjek hukum tersebut, sebanyak 13 PBPH telah menerima surat peringatan terkait deteksi titik panas (hotspot) dan kewajiban pelaporan. Sementara 14 subjek hukum telah dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis terkait pelanggaran kebakaran hutan.


Kemenhut juga melakukan pengawasan terhadap kesiapsiagaan pemegang izin kehutanan. Hingga saat ini, pengawasan telah dilakukan terhadap 15 pemegang PBPH.


Raja Juli mengungkapkan, sembilan kasus karhutla saat ini masih dalam proses penegakan hukum. Empat kasus telah menetapkan tersangka, yakni tiga kasus di Riau dan satu kasus di Kalimantan Barat.


Dua kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan di Kalimantan Barat, sementara satu kasus di Sumatera Utara telah memasuki proses P-19. Adapun dua kasus lainnya masing-masing terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan masih dalam proses penanganan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit