Dewan Pertanyakan Tambahan Rp 30 M Di APBD-P 2026
Pemkot Usul Untuk Penanganan Banjir
SETU-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk penanganan banjir dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026. Usulan tersebut menjadi perhatian DPRD Tangsel.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, M. Yusuf mengatakan, tambahan anggaran itu harus dibahas secara rinci sebelum disetujui dalam APBD Perubahan 2026.
Menurut Yusuf, DPRD perlu mengetahui secara jelas penggunaan dana tersebut, mulai dari lokasi pekerjaan, bentuk penanganan, hingga waktu pelaksanaannya.
“Sebelum diketuk pasti kita ngomong, Ini Rp 30 miliar misalkan ini buat apa? Peran banjir nih? Peran banjir di mana? Dalam bentuk apa? Waktunya kapan?’” ujar politisi PKS ini.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin menyetujui tambahan anggaran tanpa mengetahui secara detail kebutuhan dan rencana pekerjaan yang akan dibiayai.
Sikap tersebut, kata Yusuf, diperlukan agar belanja daerah tetap efektif dan tidak menimbulkan pemborosan. Terlebih, persoalan banjir masih terjadi di sejumlah wilayah Tangsel.
Menurut dia, beberapa titik bahkan mengalami persoalan serupa secara berulang. Karena itu, tambahan anggaran harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan dampak terhadap penanganan banjir.
Selain melihat kebutuhan program, DPRD juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sebelum menyetujui tambahan belanja.
Yusuf mengatakan, pembahasan Perubahan APBD 2026 saat ini turut diarahkan untuk memastikan target pendapatan daerah dapat terpenuhi.
“Kita kira-kira pendapatannya gimana? Oh ada nih duitnya, ya sudah baru kita gelontorkan dananya,” tegas Yusuf.
Selain sektor penanganan banjir, Pemkot Tangsel mengajukan tambahan anggaran untuk sejumlah kebutuhan lainnya. Di antaranya rehabilitasi gedung sekolah dan fasilitas sanitasi yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan.
Usulan dari komisi-komisi DPRD juga masuk dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Seluruh tambahan belanja tersebut masih melalui proses rasionalisasi agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Yusuf mengungkapkan, total usulan penambahan belanja yang sedang dirasionalisasi berada di kisaran Rp 102 miliar. Angka tersebut berasal dari berbagai kebutuhan yang diajukan dalam pembahasan anggaran perubahan.
Untuk mendukung kebutuhan belanja tersebut, Tangsel telah memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 69 miliar. Dengan adanya dana transfer tersebut, masih terdapat kebutuhan sekitar Rp 33 miliar yang perlu dicarikan sumber pendanaannya.
DPRD Tangsel kemudian mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengoptimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Yusuf menyebut tingkat kepatuhan pembayaran PBB perlu didorong hingga mencapai 80 persen. Optimalisasi tersebut diharapkan dapat membantu menutup kebutuhan anggaran yang masih tersisa.
“Rp 33 miliar itu kita coba optimalkan agar Bapenda itu target pendapatan ditambah. Targetnya apa? Dari pajak daerah dan retribusi. Tidak ada solusi lain kecuali itu,” pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu








